Akibat Narkoba, Setiap hari 50 orang Meninggal

Jakarta Forum, Akibat Narkoba, Setiap hari 50 orang Meninggal. Gun Gun Siswadi, mengatakan, sebanyak 50 nyawa meninggal dunia setiap harinya...

Jakarta Forum, Akibat Narkoba, Setiap hari 50 orang Meninggal. Gun Gun Siswadi, mengatakan, sebanyak 50 nyawa meninggal dunia setiap harinya akibat penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini diungkapkan Gun Gun Siswadi Direktur Diseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat diskusi bersama warga Komplek Karang Pola di Aula Masjid Dyaul Iman Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014)

Akibat Narkoba, Setiap hari 50 orang Meninggal


"Setiap hari 50 orang meninggal karena narkoba, termasuk yang meninggal karena terkena AIDS/HIV, Hepatitis karena menggunakan narkoba melalui jarum suntik secara bergantian,"


Diskusi BNN Dengan warga Komp Karang Pola di Aula Masjid Dyaul Iman

 Dia menambahkan, jumlah tersebut sangatlah memprihatinkan, terlebih lagi jika salah satunya yang menjadi korban adalah anggota keluarga ataupun sahabat yang sudah dikenal. Oleh karena itu, BNN meminta setiap masyarakat Indonesia tanpa terkecuali harus ikut berperan memberantas narkoba.
 

"Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Akan selalu ada yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk berperan serta dan ikut berpartisipasi aktif maupun pasif dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

"Bergabunglah bersama kami untuk menyelamatkan anak-anak kita dari penyalahgunaan narkoba. Dan jadikan mereka generasi yang kuat dan sehat dalam menangkal segala pengaruh penyalahgunaan narkotika dan merealisasikan Tahun 2014 sebagai tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba," jelas dia.


Gun Gun mengatakan, hal kecil yang dapat dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi memberantas narkoba yakni dengan mengajak atau mendorong warga yang terindikasi menggunakan narkoba untuk melaporkan diri kepada Institusi Peneriman Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh perawatan, rehabilitasi.
 
 
 



Related

Peristiwa 4003403279005893661
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item