Melecehkan Benyamin S, Program TransTV YKS di Stop KPI
JakartaForum -Melecehkan Benyamin S, Program TransTV YKS di Stop KPI, Acara YKS edisi 20 Juni 2014 , yang sempat menuai protes bukan saja d...
https://www.jakartaforum.web.id/2014/06/melecehkan-benyamin-s-program-transtv.html
JakartaForum-Melecehkan Benyamin S, Program TransTV YKS di Stop KPI, Acara YKS edisi 20 Juni 2014, yang sempat menuai protes bukan saja dari keluarga Alm. H. Benyamin S melainkan juga dari penggemar dan warga Jakarta. Sehari kemudian terjadi aksi protes lebih dari 200 massa Benyamin Sueb FC ddepan TrasnTv dipimpin langsung putra H. Benyamin S, Bim Benyamin.
Aksi masa dan protes masyarakatpun ahirnya direspon KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan menjatuhkan beberapa sanksi. Bukan saja menjatuhkan sanksi penghentian acara televisi Yuk Keep Smile (YKS) per 28 Juni 2014, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga meminta pihak TransTV tak lagi membuat, memodifikasi, dan menayangkan program layar kaca sejenis.
DP BBM Caisar YKS |
"Dan, kami minta agar TransTV jangan lagi menayangkan program sejenis, format yang sama pada jam yang sama, atau di jam lainnya," terang salah seorang komisioner KPI, Agatha Lily, kepada Kompas.com dalam wawancara per telepon di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Agatha mengatakan pula, KPI juga melarang acara hiburan yang menggunakan hypnotherapy di dalamnya. "KPI juga melarang acara hypnotheraphy, hipnosis, relaksasi segala macam di luar program kesehatan," terang Agatha lagi. "Apa pun bentuknya, acara-acara hipnosis dilarang di luar program kesehatan," tegas Agatha.
Aksi demo Benyamin Suaeb FC di Halaman TransTV |
Pihak keluarga dan penggemar Benyamin Sueb menganggap tayangan YKS episode 20 Juni 2014 berisi pelecehan terhadap sosok seniman legendaris Betawi yang telah tiada itu. Dalam episode itu, salah satu bintang YKS, Caisar Putra Aditya, dihipnosis oleh hypnotherapist Ferdian Setiawan Setiadi agar hilang ketakutannya kepada anjing. Ferdian meminta Caisar membayangkan anjing sebagai hewan yang lucu seperti Benyamin.