Pemerintah Usulkan Penetapan Harga BBM Per Enam Bulan Sekali
https://www.jakartaforum.web.id/2015/08/pemerintah-usulkan-penetapan-harga-bbm.html
Jakarta - Pemerintah Usulkan Penetapan Harga BBM Per Enam Bulan Sekali. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengusulkan perlunya evaluasi penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 6 bulan sekali. Hal tersebut agar harga BBM menjadi stabil sehingga perekonomian juga menjadi stabil.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyebut, salah satu lembaga yang mesti dipercaya dalam penyediaan konsumsi energi dalam negeri yakni pada badan usaha milik negeri yang bergerak di sektor energi yakni PT Pertamina (Persero).
"Untuk penentuan harga BBM ini dari diskusi dan rekomendasi komisi VII DPR RI kalau bisa dikaji ulang lagi dari per 3 bulan sekali menjadi 6 bulan sekali sambil menunggu terlaksananya di akhir September atau awal Oktober tahun ini," kata Wirat dalam Diskusi Publik "Membongkar Misteri Penentuan Harga BBM", di Jakarta, Rabu (5/8).

Wirat mencontohkan, ibarat anak kecil yang langsung diletakkan dilantai rumah akan sulit sekali. Jadi andaikan harga BBM kalau tiba-tiba dilepas ke harga pasar pasti akan sulit sekali, karena seiring akan adanya kenaikan harga barang-barang dan kebutuhan pokok rumah tangga.
"Jadi Ketahanan energi dan BBM ini perlu dievaluasai lagi agar ketahanan energi ini kuat. Sehingga subsidi itu yang Rp1000 itu untuk memperkuat anak kecil yang dikasih gizi tapi masih akan naik turun. Dan harganya pun masih akan ditetapkan pemerintah dengan melihat perkembangan harga minyak dunia, karena setiap ada kenaikan harga BBM, harga barang-barangnya pun ikutan naik, ekonomi kita belum tahan terhadap fluktuasi harga," ungkap Wirat.
Lanjut Wirat, pihaknya pun tidak ingin membuat Pertamina merugi dari delta saat ini yang sekarang rugi sebesar Rp 12 triliun. Pihaknya pun akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit secara transparan dan berkurangnya dividen terhadap badan usaha yang sudah rugi tersebut.
Untuk itu Wirat mengatakan, dalam penyediaan konsumsi energi tersebut ada beberapa dasar prasyarat yang mesti dipenuhi diantaranya kesediaan (aksesibilitas), averbilitas (harga), sustuinability yang sebagian besar impor, dan kompleksiti yaitu bagaimana membuat simple artinya transparansi ada disana terhadap badan usaha yang dipercaya seperti Pertamina.
"Pemerintah ingin Pertamina bukan saja gemuk dan besar tapi kuat tidak hanya di dalam negeri tapi juga diluar negeri. Kemudian komunikasinya antara Governont to Governont (G to G) tidak lagi lewat perantara, seperti NOC-nya Irak dan Pertamina," tandasnya. (Nur Hidayat)