DIRJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL: Semua undian berhadiah harus melalui Kemensos
https://www.jakartaforum.web.id/2015/09/dirjen-perlindungan-dan-jaminan-sosial.html
Jakarta - Setiap undian berhadiah yang menyangkut kepentingan umum atau dengan masyarakat harus memiliki ijin dari Kemensos (Kementrian Sosial). Hal ini dikatakan Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial Andi ZA Dulung, dalam kesempatan membuka acara "Temu Penyelengara Undian Berhadiah" di Hotel Lumire, Senen Jakarta Timur.
Andi mengatakan "Jika ada perusahaan yang membuat undian tanpa ijin berarti ilegal dan kami tidak bertanggung jawab".
Andi ZA Dulung, (Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial) |
Dalam interaktif salah satu peserta, Deden dari (PT.Ze Komunikasi Indonesia) yang mengatakan sulitnya mengakses pendaftaran undian. Hal tersebut dibenarkan ada kendala dalam mengakses pendaftaran dan berjanji akan membenahi secepatnya, dan untuk keluhan dari masyarakat terkait masih banyaknya penipuan tentang undian.
Pihak Kemensos juga memberikan informasi tentang nomor hotline untuk layanan masyarakat dengan nomor 021-1500-767.
Pihak kemensos menekankan kembali agar masyarakat tidak mudah percaya dengan penipuan yang berkedok undian. Angga Permana