Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
https://www.jakartaforum.web.id/2015/09/kemendagri-tingkatkan-kapasitas.html
Jakarta - Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa. Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang sesuai dengan Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa dan menjamin tata kelola aparatur desa. Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa mengadakan pelatihan bagi Trainer tingkat Kabupaten/kota seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (15/09)
Sebanyak 1,535 orang trainer tingkat kabupaten/kota ini akan mendapat pelatihan selama 6 hari yang dimulai tanggal 14 - 20 September 2015. Acara seremoni pembukaan pelatihan dilakukan oleh Sekjen Kemendagri Yuswadi A Tumenggung.
Sebanyak 1,535 orang trainer tingkat kabupaten/kota ini akan mendapat pelatihan selama 6 hari yang dimulai tanggal 14 - 20 September 2015. Acara seremoni pembukaan pelatihan dilakukan oleh Sekjen Kemendagri Yuswadi A Tumenggung.
Dengan mulai digulirkannya dana desa, pemerintah desa punya peran yang sangat penting. Untuk itu kementerian Dalam Negeri perlu memberikan pedoman umum sebagai acuan bagi pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Di forum inilah pedoman tersebut diberikan untuk selanjutnya bisa diimplementasikan di daerahnya masing masing.
"Saya berharap peserta training dapat meyerap semua materi dan modul yang sudah disiapkan selama pelatihan sehingga pelatihan ini bisa optimal". kata Sekjen saat membuka pelatihan.
"Ada beberapa materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta yaitu management pengelolaan desa, program pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan regulasi regulasi yang ada." harapan Sekjen pada peserta.
Modul modul yang diberikan sudah diujicobakan di Maros Sulawesi, Daerah Istimewa Jogyakarta dan Lampung. Tingkat keberhasilannya cukup baik, sehingga diharapkan peserta dapat mengaplikasikannya di daerahnya masing masing.
"Saya berharap peserta training dapat meyerap semua materi dan modul yang sudah disiapkan selama pelatihan sehingga pelatihan ini bisa optimal". kata Sekjen saat membuka pelatihan.
"Ada beberapa materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta yaitu management pengelolaan desa, program pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan regulasi regulasi yang ada." harapan Sekjen pada peserta.
Modul modul yang diberikan sudah diujicobakan di Maros Sulawesi, Daerah Istimewa Jogyakarta dan Lampung. Tingkat keberhasilannya cukup baik, sehingga diharapkan peserta dapat mengaplikasikannya di daerahnya masing masing.