Kronologi Pembunuhan Pejuang Lingkungan Hidup

Jakarta - Kronologi Pembunuhan Pejuang Lingkungan Hidup. Pejuang Lingkungan Penolak Tambang Pasir di Desa Selok Awar-awar-Lumajang Tewas di Bantai. Korban diculik, dianiaya dan mayatnya dibuang. Banyaknya pertambangan pasir yang bermasalah, telah memakan korban 1 orang Tewas dibantai, dan 1 lagi kritis. 

Persoalan yang menuai kerusakan lokal ini selalu timbulkan konflik berkepanjangan. Ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia yang hingga saat ini belum mampu di atasi oleh pemerintah. Salah satunya adalah penambangan pasir di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang telah menuai pembunuhan terhadap salah satu warga petani penolak tambang di Desa Selok Awar-awar, Kec. Pasirian.


Tragedi pembunuhan terjadi pada Sabtu, 26 September 2015 pagi hari. korban Tewas, Salim Kancil (46) tahun, diduga diculik dari rumahnya oleh sejumlah preman yang terindikasi adalah orang-orang yang dibayar oleh pemilik pertambangan, lalu dianiaya beramai-ramai, tangan di ikat, disiksa, dipukul dengan batu, dan dibunuh. Lalu mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal pemakaman.

Korban yang merupakan warga petani lokal adalah Pejuang Lingkungan Tolak Tambang. Tidak cuma Salim Kancil, namun warga lainnya, Tosan juga dianiaya, dipukuli, hingga saat ini berada dalam keadaan kritis. 

Hal ini dijelaskan oleh Muhnur Satyahaprabu, dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) pada saat konfrensi Pers, di kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, hari ini (28/9). Menurut Muhnur, melalui release resminya, "Awal konflik hingga pembunuhan terjadi adalah ketika warga mendapat undangan dari Kepala Desa untuk sosialisasi mengenai pembuatan kawasan obyek wisata  Watu Pecak."Namun hingga kini hasil sosialisasi tersebut belum pernah terealisasi, yang terjadi justru maraknya pertambangan pasir di area tersebut. Konsesi tambang pasir tersebut diduga atas nama PT. Indo Multi Mining yang secara hukum merupakan hutan milik Perhutani".

Kedua korban, Salim dan Tosan, adalah bagian dari petani yang dari awal bersuara lantang menolak penambangan pasir di desa mereka. Menurut Muhnur, "masyarakat Desa Selok Awar-awar telah melapor ke Walhi sejak 2 tahun lalu, dan ditangani oleh Walhi, "Pada Tanggal 10 September".

Berbagai Ancaman yang dilakukan secara terbuka sudah dimulai. Masyarakat kemudian melapor ke polres Lumajang. Pada tanggal 21 September, Masyarakat melaporkan adanya tambang-tambang ilegal di desa awar awar lumajang." Jelas Muhnur. Ia menambahkan, Lalu pada Tanggal 26 lusa lalu terjadilah tragedi Pembunuhan.

"Kejadian ini, menurut kami adalah sebuah skenario besar memuluskan pertambangan. Semua kejadian sejak lama ini sudah disidik oleh kejaksaan, namun belum diketahui hasil dari penyidikan tersebut." jelasnya. 

"Adanya indikasi kuat yang diduga menyangkut lahan perhutani. "Oleh karena itu, kami meminta KLH untuk meneliti perijinan pertambangan tersebut. Dan kami meminta komnas untuk segera turun ke lapangan sebelum terjadi pembunuhan lagi, mengingat masih ada Ancaman untuk 12 orang warga petani lokal yang kami tangani." Jelas Muhnur lagi.

Sementara itu, Ken Yusriyanshah dari KPA, menjelaskan bahwa Kejadian  kemarin sesungguhnya sudah seringkali diterina oleh masyarakat. Namun belum ada tindakan dari pemerintah dan kepolisian berkenaan dengan kejadian ini.

"Yang lebih parah adalah kejadian pembunuhan ini, bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Sebuah Kado yang buruk bagi Petani Indonesia." jelas Ken. Menurut Ken, kejadian pembunuhan tersebut dilakukan di depan umum. Dan merupakan kejahatan yang luar biasa. Upaya kriminalisasi dan upaya kejahatan lain sudah sering diterima oleh masyarakat.

"Ini merupakan persoalan konflik agraria yang terjadi dalam kebuasan pertambangan." Tegas Ken. Ia juga menjelaskan terkait beberapa dampak dimana daya rusak tambangnya sudah sangat luar biasa.
Persoalan penambangan pasir Lumajang seolah gambaran bagaimana konflik akan terus berkembang seiring dengan banyaknya investasi yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini akan merusak lingkungan dan hanya menyisakan kerusakan alam yang sulit untuk disembuhkan. (JF)

Related

Peristiwa 3338490503027594333
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item