Mendagri: Permudah Birokrasi Penyaluran Dana Desa
https://www.jakartaforum.web.id/2015/09/mendagri-permudah-birokrasi-penyaluran.html
Jakarta - Mendagri: Permudah Birokrasi Penyaluran Dana Desa. Serapan Penyaluran Dana Desa secara nasional tahun anggaran 2015 ini terbilang masih terbilang cukup rendah yaitu berada dalam kisaran 27 persen. Sementara waktu yang tersisa tahun anggaran ini hanya 4 bulan saja.
Dana desa sangat diperlukan sebagai instrumen pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Disamping itu juga bisa bermanfaat untuk memacu ekonomi rakyat yang ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dana desa sangat diperlukan sebagai instrumen pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Disamping itu juga bisa bermanfaat untuk memacu ekonomi rakyat yang ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tjahyo Kumolo (Menteri Dalam Negeri RI) |
"Dana desa adalah hak warga desa seluruh Indonesia, maka penyaluran dan penggunaannya harus cepat dan tepat sasaran." Demikian kata Mendagri Tjahyo Kumolo sesuai membuka Munas Warga Nias Di TMII Jakarta, Minggu (13/09).
"Untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran dana desa maka akan dibuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Desa. Penyaluran dana desa ini dimonitor langsung oleh Wapres Jusuf Kalla." tambah Mendagri.
Diharapkan oleh Mendagri sisa waktu 4 bulan ini, serapan dana desa bisa meningkat dengan signifikan.
"Untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran dana desa maka akan dibuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Desa. Penyaluran dana desa ini dimonitor langsung oleh Wapres Jusuf Kalla." tambah Mendagri.
Diharapkan oleh Mendagri sisa waktu 4 bulan ini, serapan dana desa bisa meningkat dengan signifikan.