Penegakan Hukum Sektor Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Hadapi Tantangan
https://www.jakartaforum.web.id/2015/09/penegakan-hukum-sektor-kehutanan-dan.html
Jakarta - Penegakan Hukum Sektor Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Hadapi Tantangan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi pada hari Lingkungan Hidup bulan Juni lalu di Istana Bogor yang memerintahkan penegakan hukum yang tegas pada pelaku perusakan hutan dan Lingkungan di Indonesia, langsung di applikasikan di Jajaran kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Baru yaitu Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Penegakan hukum di sektor Kehutanan Dan Lingkungan Hidup cukup kompleks dan menghadapi banyak tantangan. Ini terungkap dalam acara Media Briefing antara Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani berserta jajaran dibawahnya dengan insan media.
Penegakan hukum di sektor Kehutanan Dan Lingkungan Hidup cukup kompleks dan menghadapi banyak tantangan. Ini terungkap dalam acara Media Briefing antara Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani berserta jajaran dibawahnya dengan insan media.
"Dengan cakupan wilayah kerja yang begitu luas di seluruh pelosok nusantara yang mesti diawasi dan dengan terbatasnya sumberdaya manusia yang di lingkungan Direktorat Penegakan Hukum KLHK. Peran media menjadi sangat penting untuk membantu keberhasilan Penegakan hukum sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan." papar Ridho
Tantangan yang dihadapi sangat beragam bisa berasal dari ekternal maupun internal. Contoh dari Internal yang pasti terbatasnya sumber Daya. Sekarang ini setelah penggabungan, dengan jumlah kasus yang besar Kementerian LHK hanya mempunyai 1,400 Penyidik diseluruh Indonesia, itupun tidak semua mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan tupoksinya, untuk itu sedang dievaluasi.
Sedangkan dari eksternal, tantangan terbesarnya datang dari masyarakat sendiri. Banyak kasus yang terjadi karena massa yang sulit dikendalikan sehingga penegakan hukum memilih mundur mengindari jatuhnya korban baik dari masyarakat atau petugas.
Kendala lain terbatasnya jumlah hakim yang berlisensi Lingkungan Hidup. Dengan banyaknya kasus penegakan hukum yang begulir di Pengadilan mutlak diperlukan Hakim yang berlisensi Lingkungan sehingga pemahaman hakim akan suatu kasus akan obyektif. Saat ini hanya ada 120 hakim yang berlisensi lingkungan di seluruh Indonesia.
Dalam waktu dekat Kementerian LHK akan menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk
Menambah jumlah Hakim berlisensi Lingkungan dan mengajak Manhkamah Agung untuk turut membantu KLHK menegakan hukum di sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Tantangan yang dihadapi sangat beragam bisa berasal dari ekternal maupun internal. Contoh dari Internal yang pasti terbatasnya sumber Daya. Sekarang ini setelah penggabungan, dengan jumlah kasus yang besar Kementerian LHK hanya mempunyai 1,400 Penyidik diseluruh Indonesia, itupun tidak semua mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan tupoksinya, untuk itu sedang dievaluasi.
Sedangkan dari eksternal, tantangan terbesarnya datang dari masyarakat sendiri. Banyak kasus yang terjadi karena massa yang sulit dikendalikan sehingga penegakan hukum memilih mundur mengindari jatuhnya korban baik dari masyarakat atau petugas.
Kendala lain terbatasnya jumlah hakim yang berlisensi Lingkungan Hidup. Dengan banyaknya kasus penegakan hukum yang begulir di Pengadilan mutlak diperlukan Hakim yang berlisensi Lingkungan sehingga pemahaman hakim akan suatu kasus akan obyektif. Saat ini hanya ada 120 hakim yang berlisensi lingkungan di seluruh Indonesia.
Dalam waktu dekat Kementerian LHK akan menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk
Menambah jumlah Hakim berlisensi Lingkungan dan mengajak Manhkamah Agung untuk turut membantu KLHK menegakan hukum di sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup.