Polsek Metro Setiabudi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor.

Jakarta Jakarta - Polsek Metro Setiabudi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor. anggota unit reskrim polsek setiabudi berhasil meringkus komplotan pencurian motor (curanmor) dimana komplotan ini selalu mengincar hunian rumah kos dan kendaraan yang di parkir dipinggir jalan terutama yang tidak terkunci

Setelah menerima laporan kehilangan Motor atas nama korban Riky Okotora yang beralamat di jalan Sawo Rt 012 Rw 007 No 7 karet kuningan Kec. Setiabudi Jakarta Selatan, korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor honda Beat warna Orange biru dengan No Pol F 5075 LZ, menurut keterangan korban memarkir sepeda motor disamping tempat kos yang dihuninya tanpa dikunci stang.

 Pelaku dan Penadah Curanmor.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Setiabudi melakukan pengembangan penyidikan dan mendapatkan informasi dari polsek metro Tanah Abang bahwa telah diamankan pelaku yang bernama Kusnadi als (Andi als Cendil) yang mengaku telah melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Setiabudi

Kompol Tri Yulianto mengatakan dari hasil penangkapan tersebut telah disita barang bukti satu unit sepeda motor merk honda beat warna orange biru No Pol F 5075 LZ dan satu unit sepeda motor merek Tajima Evo warna hitam no pol B 6546 SWI yang digunakan pelaku.

"Mereka dapat dijerat pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" ujar Kompol Tri Yulianto (Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan. (Jf) Alex Hidayat

jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item