Kemhan Bentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara di Seluruh Indonesia
https://www.jakartaforum.web.id/2015/10/kemhan-bentuk-4500-kader-pembina-bela.html
Jakarta - Kemhan Bentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara di Seluruh Indonesia. Kementerian Pertahanan memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyiapkan pertahanan negara. Dengan populasi lebih dari 250 juta, Indonesia memiliki potensi 100 juta penduduk untuk dilibatkan dalam pembelaan negara sebagai Kader Militan.
Menyingkapi hal tersebut di tahun 2015 ini Kemhan membentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara yang akan dilatih selama 30 hari dan dipusatkan di 45 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pembentukan Pembina Bela Negara juga melibatkan peran seluruh kementerian/Lembaga dan komponen bangsa lainnya. Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka serentak pada tanggal 19 Oktober 2015 di 45 Kabupaten/Kota.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu |
Pada tahun 2016 dan seterusnya diharapkan pembentukan kader dapat diselenggarakan oleh pemerintah Daerah baik Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan instansi lain termasuk TNI dan Polri.
Dalam pemaparan di depan media, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya Bela negara adalah untuk membangun pribadi warga negara yang berdisiplin karena hanya bangsa yang memiki disiplin tinggi yang bisa menjadi bangsa yang maju, meningkatkan motivasi, menggalang solidaritas kebersamaan, meningkatkan kualitas bermasyarakat dan mengurangi potensi konflik.
" inti dari Bela Negara adalah Kebanggaan warga negara terhadap bangsanya. Ini menyadarkan warga negara terhadap hak dan kewajibannya dalam bela negara yang sesuai dengan UUD pasal 27. Dan saya tegaskan Bela Negara bukan wajib militer" tegas Menhan
Nantinya pelatihan akan di selenggarakan di pusat pusat pendidikan TNI di kabupaten/kota yang ditunjuk seperti Rindam dan fasilitas pendidikan TNI lainnya.
Dalam pemaparan di depan media, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya Bela negara adalah untuk membangun pribadi warga negara yang berdisiplin karena hanya bangsa yang memiki disiplin tinggi yang bisa menjadi bangsa yang maju, meningkatkan motivasi, menggalang solidaritas kebersamaan, meningkatkan kualitas bermasyarakat dan mengurangi potensi konflik.
" inti dari Bela Negara adalah Kebanggaan warga negara terhadap bangsanya. Ini menyadarkan warga negara terhadap hak dan kewajibannya dalam bela negara yang sesuai dengan UUD pasal 27. Dan saya tegaskan Bela Negara bukan wajib militer" tegas Menhan
Nantinya pelatihan akan di selenggarakan di pusat pusat pendidikan TNI di kabupaten/kota yang ditunjuk seperti Rindam dan fasilitas pendidikan TNI lainnya.