Lanud Adisutjipto Sosialisasikan Juklak Kelaikan Udara

Jakarta - Lanud Adisutjipto Sosialisasikan Juklak Kelaikan Udara. Kementrian Pertahanan dalam hal ini Badan Sarana Pertahanan (Baranahan Kemhan) menyelenggarakan sosialisasi Juklak Kelaikan Udara yang diikuti sekitar 250 orang anggota Lanud Adisutjipto di Wisma Adisutjipto, Jumat (23/10).

 Acara dibuka oleh Kadislog Lanud Adisutjipto Kolonel Tek Jefry D. Ritau mewakili Komandan Lanud Adisutjpto. Dalam sambutantertulis  Danlanud Adisutjipto menyatakan, bahwa Juklak /15/XII/2013  dan Juklak Ditjen Ranahan kemhan No. Juklak/20/VIII/2010 tentang tentang Kelaikan Komoditi Militer serta Juklak tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kelaikan Produk Aeronautika Kelas 1 Militer,  isi produk tersebut secara detail belum  dipahami, sehingga masih perlu untuk disosialisasikan karena materi tersebut sangat erat kaitannya dengan tugas-tugas TNI / TNI Angkatan Udara dalam hal ini Lanud Adisutjipto.


Letkol Tek Sianturi selaku pemateri dari Baranahan Kemhan menyatakan, Produk Aeronautika Kelas I Militer yang meliputi pesawat udara (aircraft), motor (engine) dan baling-baling (propeller) merupakan bagian dari komoditi udara militer yang dipergunakan dalam rangka pertahanan negara. Untuk menjamin keselamatan operasional yang tinggi, produk tersebut harus sesuai dengan persyaratan rancang bangun, persyaratan proses produksi dan memenuhi regulasi yang berlaku sehingga aman bagi operator, komoditi militer itu sendiri dan lingkungan sesuai dengan fungsi azasinya. Oleh karena itu Produk Aeronautika Kelas I Militer harus dapat memenuhi segala persyaratan kelaikan udara militer (military airworthiness requirements) untuk dapat dinyatakan laik.

Lebih lanjut Letkol Tek Sianturi menambahkan penyelenggaraan sertifikasi kelaikan udara atas Produk Aeronautika Kelas I Militer mencakup kegiatan verifikasi terhadap fasilitas produksi (production facilities) atau fasilitas pemeliharaan (maintenance facilities)termasuk personel yang terlibat (authorized personnel) dalam lingkup sistem manajemen kualitas (quality management system), verifikasi dokumen rancang bangun (design documents)dan atau dokumen produksi (manufacturing documents), pemeriksaan kesesuaian(conformity inspection) yang meliputi: pengecekan visual (visual check) baik interior maupun eksterior, pengecekan sistem (system check), pengamatan (witnessing) atas pengujian fungsi (functional test) dan atau pengujian terbang (flight test), sampai dengan proses penerbitan Sertifikat Kelaikan Udara Militer(Certificate of Military Airworthiness).

Acara Sosialisasi Juklak Kelaikan Udara telah dilaksanakan di beberapa Lanud di lingkungan TNI AU mulai bulan September sampai dengan Oktober 2015.

Related

TNI 8715601338159548600
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item