Mendagri Instruksikan Pemda Benahi Delapan Sektor
https://www.jakartaforum.web.id/2015/10/mendagri-instruksikan-pemda-benahi.html
Jakarta - Mendagri Instruksikan Pemda Benahi Delapan Sektor. Sebagai Koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rapat pemutahiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda). Rapat ini diselenggarakan di kantor kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/10).
Di dalam kesempatan ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pemerintahan daerah membenahi delapan sektor birokrasi.
Di dalam kesempatan ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pemerintahan daerah membenahi delapan sektor birokrasi.
Kedelapan sektor tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, bantuan keuangan dan hibah, penyaluran dana desa, kesiapan pemda dalam pilkada serentak, penangan konflik sosial, optimalisasi penyerapan anggaran dan penyederhanaan izin.
“Inspektorat daerah dan pusat harus mendukung quick win reformasi birokrasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemda,” kata Tjahjo dalam rapat TLHP.
Inspektorat Jendral Kemdagri, Tarmizi A Karim menambahkan, hasil akhir dalam rapat TLHP ini yakni, terhimpun dan terpetakannya seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan Pemda yang dilakukan APIP (Aparat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
“Harapannya THLP ini adalah terbangunnya komitmen dari Pemda sebagai upaya memperbaiki kelemahan tata kelola sekarang ini,” ujar Tarmizi.
Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh pemda mendapatkan penghargaan dari Kemdagri Kementerian Dalam Negeri. Ketujuh pemda telah berkomitmen untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Kemendagri secara tuntas.
Tujuh pemerintah daerah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Inspektorat daerah dan pusat harus mendukung quick win reformasi birokrasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemda,” kata Tjahjo dalam rapat TLHP.
Inspektorat Jendral Kemdagri, Tarmizi A Karim menambahkan, hasil akhir dalam rapat TLHP ini yakni, terhimpun dan terpetakannya seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan Pemda yang dilakukan APIP (Aparat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
“Harapannya THLP ini adalah terbangunnya komitmen dari Pemda sebagai upaya memperbaiki kelemahan tata kelola sekarang ini,” ujar Tarmizi.
Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh pemda mendapatkan penghargaan dari Kemdagri Kementerian Dalam Negeri. Ketujuh pemda telah berkomitmen untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Kemendagri secara tuntas.
Tujuh pemerintah daerah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Maluku.