Dua Pesawat SUKHOI TNI AU Paksa Mendarat Pesawat Asing Yang Memasuki Wilayah Indonesia
https://www.jakartaforum.web.id/2015/11/dua-pesawat-sukhoi-tni-au-paksa.html
Jakarta - Dua Pesawat SUKHOI TNI AU Paksa Mendarat Pesawat Asing Yang Memasuki Wilayah Indonesia. TNI Angkatan Udara kembali berhasil memaksa mendarat (Force Down) pesawat jenis Cirrus Fixed Wing Single Engine (SR-20) yang memasuki wilayah Kedaulatan Negara Republik Indonesia tanpa ijin di wilayah udara Pulau Tarakan Kalimantan Utara, Senin (9/11).
Force Down dilakukan dua Pesawat Sukhoi dari Skuadron Udara 11 yang diterbangkan dari Lanud Sultan Hasanudin Makassar dengan melaksanakan pengejaran terhadap pesawat asing pada ketinggian 12.000feet di atas wilayah Udara Tarakan. Setelah melaksanakan seluruh prosedur penanganan semula pesawat asing tanpa ijin ini tidakmengindahkan peringatan untuk mendarat di Bandara Juwata Tarakan.
Force Down dilakukan dua Pesawat Sukhoi dari Skuadron Udara 11 yang diterbangkan dari Lanud Sultan Hasanudin Makassar dengan melaksanakan pengejaran terhadap pesawat asing pada ketinggian 12.000feet di atas wilayah Udara Tarakan. Setelah melaksanakan seluruh prosedur penanganan semula pesawat asing tanpa ijin ini tidakmengindahkan peringatan untuk mendarat di Bandara Juwata Tarakan.
Dipaksa Mendarat, Cirrus Fixed Wing Single Engine yang di piloti oleh seorang prajurit US Navy (resauorch) yang melaksanakan Penerbangan Private Flight di Filipina menuju Singapura |
Akhirnya kedua pesawat Sukhoi berhasil memaksa mendarat pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine yang di piloti oleh seorang prajurit US Navy (resauorch) yang melaksanakan Penerbangan Private Flight di Filipina menuju Singapura.
Penahanan pesawat asing ini dilakukan karena pesawat Cirrus dengan Nomor N-90676 yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tidak memiliki ijin administrasi baik MFA (Ministry Of Foreign Affair) dari Kementrian Luar Negeri, INDF (Indonesia National Defence Force) dari Mabes TNI dan MOT (Ministry Of Transportasion) dari Kementrian Perhubungan Udara.
Hingga saat ini Pilot Letkol James Patrick Murphy serta pesawat Cirrus dengan registrasi N-90676 masih dalam pemeriksaan secara mendalam oleh pihak TNI Angkatan Udara Lanud Tarakan dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kota Tarakan.
Penahanan pesawat asing ini dilakukan karena pesawat Cirrus dengan Nomor N-90676 yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tidak memiliki ijin administrasi baik MFA (Ministry Of Foreign Affair) dari Kementrian Luar Negeri, INDF (Indonesia National Defence Force) dari Mabes TNI dan MOT (Ministry Of Transportasion) dari Kementrian Perhubungan Udara.
Hingga saat ini Pilot Letkol James Patrick Murphy serta pesawat Cirrus dengan registrasi N-90676 masih dalam pemeriksaan secara mendalam oleh pihak TNI Angkatan Udara Lanud Tarakan dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kota Tarakan.
Kronologi
Berawal dari pengecekan flight plan Thales dan TDAS terhadap lasa unschedule pesawat yang belum ada ijin akan melintas di atas wilayah Indonesia. Pesawat dengan callsign N-96706 tipe SR-20 single engine yang mencurigakan masuk tanpa ijin dengan tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pesawat ini semola akan melaksanakan penerbangan dengan rute dari Micronesia menuju Singapore.
Pada pukul 12.20 WITA berdasarkan informasi dari MCC HND (Makassar) bahwa sasaran sudah berada di checkpoint Gorai namun tidak ada contact baik dengan Manado Approach maupun Ujung Control. Sasaran sementara masih belum tertangkap radar karena berada di luar area tangkapan radar-radar di bawah jajaran Kosekhanudnas II.
Pada pukul 12.50. Wita Kohanudnas menyatakan sasaran tersebut sebagai Lasa “X” pada Georef VGQD 5344 FI 067 Speed 136 Heading 260.
Panglima Kosekhanudnas II melalui Asops berkoordinasi dengan Koopsau II khususnya dengan Skadron Udara 11 untuk melaksanakan intersepsi terhadap sasaran tersebut. Panglima Kosekhanudnas II memerintahkan dua pesawat Sukhoi 27/30 dengan call Sign Thunder Flight dengan Penerbang Thunder 1 Baskoro dan Setyo serta Thunder 2 Satria dan Anton Palaguna untuk segera terbang dan menyergap sasaran.
Pukul 12.58 WITA Thunder Flight dengan cepat terbang menuju sasaran, dan pada pukul 13.15 Thunder Flight Radar Contact dengan target pada Georef VGQD 3246 FI 067 Speed 136 Heading 260 IFF 2000 dan langsung melaksanakan monitoring secara terus menerus terhadap sasaran tersebut.
Kemudian pada pukul 14.22 Wita Pangkosekhanudnas II memerintahkan kepada Thunder Flight untuk melakukan pemaksaan mendarat (Force Down) ke Lanud Tarakan. Dan pukul 14.28 Wita Pesawat jenis Fix Wing Single engine mendarat di Lanud Tarakan..
Setelah mendarat di Lanud Tarakan penerbangnya langsung diinterogasi dan diperiksa oleh pihak Lanud Tarakan sesuai protap Force down.
Berawal dari pengecekan flight plan Thales dan TDAS terhadap lasa unschedule pesawat yang belum ada ijin akan melintas di atas wilayah Indonesia. Pesawat dengan callsign N-96706 tipe SR-20 single engine yang mencurigakan masuk tanpa ijin dengan tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pesawat ini semola akan melaksanakan penerbangan dengan rute dari Micronesia menuju Singapore.
Pada pukul 12.20 WITA berdasarkan informasi dari MCC HND (Makassar) bahwa sasaran sudah berada di checkpoint Gorai namun tidak ada contact baik dengan Manado Approach maupun Ujung Control. Sasaran sementara masih belum tertangkap radar karena berada di luar area tangkapan radar-radar di bawah jajaran Kosekhanudnas II.
Pada pukul 12.50. Wita Kohanudnas menyatakan sasaran tersebut sebagai Lasa “X” pada Georef VGQD 5344 FI 067 Speed 136 Heading 260.
Panglima Kosekhanudnas II melalui Asops berkoordinasi dengan Koopsau II khususnya dengan Skadron Udara 11 untuk melaksanakan intersepsi terhadap sasaran tersebut. Panglima Kosekhanudnas II memerintahkan dua pesawat Sukhoi 27/30 dengan call Sign Thunder Flight dengan Penerbang Thunder 1 Baskoro dan Setyo serta Thunder 2 Satria dan Anton Palaguna untuk segera terbang dan menyergap sasaran.
Pukul 12.58 WITA Thunder Flight dengan cepat terbang menuju sasaran, dan pada pukul 13.15 Thunder Flight Radar Contact dengan target pada Georef VGQD 3246 FI 067 Speed 136 Heading 260 IFF 2000 dan langsung melaksanakan monitoring secara terus menerus terhadap sasaran tersebut.
Kemudian pada pukul 14.22 Wita Pangkosekhanudnas II memerintahkan kepada Thunder Flight untuk melakukan pemaksaan mendarat (Force Down) ke Lanud Tarakan. Dan pukul 14.28 Wita Pesawat jenis Fix Wing Single engine mendarat di Lanud Tarakan..
Setelah mendarat di Lanud Tarakan penerbangnya langsung diinterogasi dan diperiksa oleh pihak Lanud Tarakan sesuai protap Force down.