Indonesia Mulai Terapkan Single Identity Number Tahun 2016

Jakarta - Indonesia Mulai Terapkan Single Identity Number Tahun 2016. Ada lompatan besar dalam administrasi kependudukan di Indonesia. Seperti halnya di negara negara maju, Indonesia mulai menerapkan sistim Single Identity Number (SIN) bagi setiap Warga Negaranya mulai tahun 2016.

Kesiapan Indonesia menerapkan sistim Single Identity Number pada tahun 2016 disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam acara lokakarya Pers Kelompok Kerja Wartawan Kemendagri di Sentul, Bogor, Sabtu (21/11).


Dengan menggunakan Single Identity Number, memudahkan bagi penduduk maupun pemerintah didalam melayani masyarakat Indonesia.

Basis Single Identity Number diambil dari NIK yang sudah direkam secara elektronik didalam E-KTP. Seperti yang telah diketahui sesuai dengan Keppres no. 112/2013, KTP model lama/manual secara resmi dinyatakan tidak berlaku mulai 31 Desember 2014, dan sebagai gantinya semua penduduk wajib memiliki E-KTP yang berbasis dari NIK.

"Dari Penerapan Single Inditity Number ini diharapkan masyarakat Indonesia semakin maju, dari prilaku manual masyarakat Indonesia bergeser ke digital (smart people)" tutur Prof. Zudan

"Nantinya semua data dari NIK akan dintegrasikan dengan data data administrasi penduduk lainnya seperti, SIM, Paspor, NPWP, BPJS dan data data lainnya, bahkan nanti Kemendagri juga bekerja sama Dirjen Pos dan Telekomunikasi dimana setiap nomor seluler alan berbasis E-KTP/SIN sehingga penyalah gunaannya dapat ditekan."

"Intinya NIK akan digunakan sebagai dasar pelayanan bagi warga negara Indonesia. Banyak kemudahan yang bisa didapat dari penerapan Single Identity Number ini. Memang perlu waktu dan sosialisasi didalam penerapannya. Yang jelas sistim ini memudahkan pemerintah didalam melayani warganya."pungkas eselon I termuda di lingkungan Kemendagri ini. (Dn) jakartaforum.co.id

Related

Peristiwa 1869923478982129862
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item