Kemendagri Serukan Sadar Trantib Jelang Pilkada Serentak

JakartaKemendagri Serukan Sadar Trantib Jelang Pilkada Serentak. Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam menjelang Pilkada Serentak mensosialisasikan gerakan aparat santun menuju Indonesia Ramah. Gerakan ini mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh masyarakat guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum berdasarkan prinsip kearifan lokal.
 
Demikian yang dikatakan, Direktur PUL, PP dan limas, Ir. Abdullah saat melakukan pemaparan kepada media, turut mendampingi Muhamad Masrofi Kasat Pol PP provinsi Jawa Tengah, yang berinisiatif  membentuk penjaga ketertiban umum dari masyarakat dimana tokoh atau panutan warga sebagai anggotanya sesuai dengan program yang dicanangkan Kemendagri. Acara ini berlangsung di salah satu resto di kawasan Kuningan, Jakarta.


Lebih lanjut dikatakan, program ini dinilai tepat dan relevan mengingat semakin terbukanya era informasi dan komunikasi, menjadikan masyarakat indonesia mengalami pergeseran moral menjadi semakin individulistik, bahkan lebih parah lagi mesti mereka berada di ruang publik tetap menjadi pribadi yang individual dan tidak memperdulikan lingkungan sosial di era globalisasi teknologi informasi dan komunikasi ini jika berlarut-larut menjadikan nilai-nilai luhur budaya bangsa menjadi punah, dan pada akhirnya menjadikan masyarakat indonesia ini jauh dari keramahan, baik kehilangan keramahan pada lingkungan sosial maupun kehilangan keramahan pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada gilirannya akan mengikis nilai-nilai nasionalisme.


“Padahal sejak dulu bangsa indonesia dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang mengaplikasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang santun dan ramah dalam kehidupan sehari-hari. Budaya tepa selira atau toleransi gotong royong peduli sesama, bahkan budaya yang paling sederhana, yaitu senyum dan sapa adalah budaya bangsa sejak dulu. Namun nilai-nilai hubungan sosial antara sesama tersebut mulai luntur dikehidupan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini”, pungkasnya.
 
Yang lebih mengenaskan lagi adalah bahwa keadaan ini berdampak pada watak dan perilaku masyarakat kita yang akhir-akhir ini mudah sekali melakukan tindak kekerasan. Amuk massa dan tindakan main hakim sendiri gampang sekali terjadi karena hal yang sangat sepele.
 
Kecenderungan untuk melakukan tindak kekerasan ditandai dengan adanya aksi demo dengan merusak fasilitas milik pemerintah atau pemerintah daerah, tawuran antar warga, kekerasan antar umat beragama , kekerasan dalam pelaksanaan pemilihan umum bahkan sampai kekerasan dalam menghakimi pencuri. Fenomena ini bukan hanya merupakan imbas dari tingkat kemiskinan dan kebodohan yang masih tinggal akan tetapi aksi kekerasan ini muncul , bisa karena masalah politis kesenjangan sosial hingga akibat himpitan ekonomi.
 
Mencermati perkembangan yang kurang menguntungkan itu, maka diharapkan pusat dan daerah ikut serta mencerdaskan masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan dengan cara melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar bisa ikut terlibat dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena memang sejatinya aksi kekerasan bukanlah budaya asli bangsa indonesia.
 
Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum Satuan Polisi Pamong Praja menyadari pentingnya optimalisasi peran aktif masyarakat, karena partisipasi masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya iklim yang kondusif, tenteram dan tertib yang dimulai dari lingkungan sendiri.
 
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berwibawa memang harus dimulai dari terwujudnya suasana kondusif, tertib dan tentram di masyarakat melalui penegakan peraturan daerah dan perkada. Apabila terjadi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penanganannya memerlukan upaya cepat, tepat dan akurat. Untuk itu diperlukan partisipasi masyarakat secara swakarsa dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa/Kelurahan.
 
Rasa tidak puas, marah, diekspresikan dalam bentuk protes yang merusak fasilitas-fasilitas publik milik pemerintahan dan pemerintahan daerah. Kejadian seperti itu dapat sering terjadi karena keterbatasan jumlah aparat pemerintahan daerah terutama satuan Polisi Pamong Praja yang tidak bisa menjangkau jauh sampai kecamatan bahkan ke Desa/Kelurahan.
 
Diharapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah melalui aparat Satpol PP dapat mengoptimalkan peran aktif masyarakaat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, berdasarkan prinsip-prinsip kearifan lokal. Karena dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan dapat menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya iklim yang kondusif , tentram dan tertib yang dimulai dari lingkungan sendiri, menuju masyarakat sadar tramtib. Hal itu mungkin solusi untuk mengembalikan citra positif masyarakat indonesia yang terkenal santun dan ramah. sejatinya, aksi kekerasan bukanlah budaya asli bangsa Indonesia.apr/foto:linda.

Related

Peristiwa 9106870353661553967
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item