Mendagri : Pemda Harus Fasilitasi KPU Sukseskan Pilkada Serentak

Jakarta - Mendagri: Pemda Harus Fasilitasi KPU Sukseskan Pilkada Serentak. Pilkada Serentak yang akan digelar di 269 daerah sudah didepan mata, untuk itulah Kemeterian dalam negeri mengumpulkan seluruh pihak pihak terkait untuk menkonsolidasikan seluruh kekuatan nasional untuk mensukseskan hajatan tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar semua pemerintah daerah (pemda) memberikan bantuan ‎dan fasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. Terutama untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.


"Karena pilkada serentak merupakan implementasi desentralisasi politik," kata Mendagri dalam sambutannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ecovention Ocean Ecopark Jakarta, Kamis (12/11).

"Di sinilah letak demokratisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Politisi PDIP tersebut


Mendagri juga berharap agar Rakornas ini dapat memperkuat sinergi antara aparatur pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2015.

Selain itu,‎ diharapkan Rakornas ini juga dapat meningkatkan kesiapan lembaga dan instansi terkait sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing dalam menyukseskan hajatan bersama ini.

"Dan (Rakornas ini) juga untuk meningkatkan ‎dan keterpaduan antarlembaga dan instansi terkait di pusat dan daerah," kata Tjahjo.

Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPU Husni Kamil Malik, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Turut hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan Kepala BIN Letnan Jenderal TNI Purn Sutiyoso.

Selain itu, ada sekitar 3.112 peserta dari berbagai unsur terkait dalam penyelenggaraan pilkada serentak. Antara lain unsur pemerintah provinsi, unsur pemerintah kabupaten‎/kota, unsur KPU Daerah, unsur Bawaslu daerah, unsur TNI di daerah, unsur Polri di daerah, unsur Kejaksaan di daerah, unsur Kepala BIN daerah, dan kementerian/lembaga terkait lainnya

Related

Peristiwa 5020653604425739436
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item