BNI Syariah Dukung Pembentukan Bank Umum Syariah di Aceh

Jakarta - BNI Syariah Dukung Pembentukan Bank Umum Syariah di Aceh. Bertempat di Kantor Pusat PT Bank Aceh berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BNI Syariah dengan Bank Aceh. MOU ini ditandatangani dalam rangka kerjasama pengembangan kapabilitas terkait rencana konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah sekaligus kerjasama pengembangan bisnis khususnya di Wilayah Aceh. Terkait proses konversi, BNI Syariah menjadi bank partner yang akan memberikan asistensi teknis dan menyediakan narasumber selama proses konversi.

Penandatanganan MoU ini diwakili oleh Direktur Utama BNI Syariah; Dinno Indiano dan Direktur Utama Bank Aceh; Busra Abdullah. Dalam MoU tersebut disepakati beberapa hal di antaranya asistensi teknis dalam bidang produk, pengembangan kebijakan dan SOP, pengembangan IT, akuntansi dan pelaporan, SDM dan sebagainya. Selain mendampingi proses konversi, Bank Aceh juga akan bekerjasama dengan BNI Syariah terkait pengembangan bisnis di wilayah Aceh seperti co-branding kartu pembiayaan, kerjasama pemasaran pembiayaan konsumer dan sindikasi pembiayaan. 


BNI Syariah memiliki produk yang lengkap termasuk salah satunya adalah kartu pembiayaan, sehingga sesuai dengan salah satu produk yang akan dikonversi oleh Bank Aceh. “Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Bank Aceh untuk menjadi Bank Umum Syariah dan mengembangkan potensi bisnisnya. Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” ungkap Dinno Indiano. Dengan produk, fasilitas, dan teknologi yang dimiliki Bank Aceh setelah konversi, masyarakat akan lebih mudah, nyaman, dan tenang untuk bertransaksi sesuai syariah, sehingga dapat memiliki pengalaman berhasanah.

Konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah ini merupakan pelaksanaan Perda yang mengharuskan Bank Milik Pemerintah Daerah beroperasi secara syariah. Dibandingkan spin off, konversi menjadi pilihan karena konversi menghasilkan bank yang lebih besar sehingga diperhitungkan di industri. Aceh yang mayoritas penduduknya Muslim dan satu-satunya wilayah di Indonesia yang telah menerapkan syariat Islam menjadi potensi bisnis yang sangat baik dalam mengembangkan perbankan syariah. 

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan BNI Syariah dan Bank Aceh dapat bersinergi positif sehingga dapat meningkatkan potensi bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Alhamdulillah dalam mengakhiri tahun 2015, BNI Syariah mencatat pertumbuhan aset sebesar 17.97% YOY atau senilai Rp 3.50 T. Hal ini disertai dengan pertumbuhan laba sebesar 34.56% YOY atau senilai Rp 56.41 M,” imbuh Dinno memaparkan data inhouse akhir tahun 2015 BNI Syariah. (Dn)

Related

Peristiwa 7980058751634298409
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item