Pilkada Nabire Harus Diulang
https://www.jakartaforum.web.id/2016/01/pilkada-nabire-harus-diulang.html
Jakarta - Pilkada Nabire Harus Diulang. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Nabire pada 9 Desember lalu diduga terjadi banyak kecurangan. Sehingga beberapa calon yang tidak puas dengan hasil pilkada teserbut mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat, Saul Ayomi mengatakan, tujuan pihaknya datang ke MK karena ingin mengajukan gugatan terkait pelanggaran Pilkada di Kabupaten Nabire. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran saat Pilkada di sana. Pelanggaran yang dimaksud sebagai berikut; mobilisasi massa dari Kabupaten Paniai, Dogiai dan Deiai untuk memilih tanggal 9 desember 2015 di Kabupaten Nabire yang dilakukan oleh Calon Bupati nomor urut 1.Di sana juga terdapat daftar pemilih tetap (DPT) acak-acakan (tidak tepat).
Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat, Saul Ayomi mengatakan, tujuan pihaknya datang ke MK karena ingin mengajukan gugatan terkait pelanggaran Pilkada di Kabupaten Nabire. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran saat Pilkada di sana. Pelanggaran yang dimaksud sebagai berikut; mobilisasi massa dari Kabupaten Paniai, Dogiai dan Deiai untuk memilih tanggal 9 desember 2015 di Kabupaten Nabire yang dilakukan oleh Calon Bupati nomor urut 1.Di sana juga terdapat daftar pemilih tetap (DPT) acak-acakan (tidak tepat).
"Selain itu, terjadi money politics (politik uang) demi meraih perolehan suara yang terbanyak," tandas kuasa pemohon dari pasangan calon Bupati Jakop Panus Jingga nomor urut 6 itu seusai mengajukan permohonan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (07/01/2015).
Untuk itu, urai Saul, sebagai kuasa hukumnya kami menginginkan agar Pilkada di Nabire dibatalkan alias diadakan Pilkada ulang.Karena jika tidak akan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Nabire. (Wan)
Untuk itu, urai Saul, sebagai kuasa hukumnya kami menginginkan agar Pilkada di Nabire dibatalkan alias diadakan Pilkada ulang.Karena jika tidak akan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Nabire. (Wan)