POLISI: MELINDUNGI ATAU MEMALAK?...

Jakarta - Sosial Politik

POLISI: MELINDUNGI ATAU MEMALAK?... 

Institusi Kepolisian secara umum dipandang kotor, kejam, dan bobrok oleh mayoritas masyarakat Indonesia, realitanya institusi kepolisian ini mempunyai berbagai bidang atau bagiannya masing-masing. Mulai dari bidang Propam, Hukum, Humas, Tipol, SDM, Dit Intel, Narkoba, Binmas, Lantas, dan lain-lain. Walaupun demikian adanya, namun khalayak ramai lebih mengenalnya dengan sebutan polisi saja. Institusi ini, terkenal dengan label kejam, tidak mempunyai belas-kasihan, dan tidak mempunyai hati nurani, karena kerap-kali menodong dan memalak masyarakat kalangan bawah (miskin). Pemalakan yang sering dilakukan mereka, ini berasal dari Polantas (Polisi Lalulintas). 

Maka, tak pelak oknum polisi ini pun menjadi gunjingan, ajang meme, dan bully diberbagai sosmed.
Beberapa minggu ini, diberbagai sosmed sangat diramaikan oleh berbagai issu maraknya kasus penilangan yang dilakukan oleh Polantas. Kasus penilangan yang dilakukan oleh oknum Polantas ini dengan berbagai macam alasan, mulai dari rancunya pemahaman parkir dan berhenti (lihat: UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), perubahan body kendaraan, razia resmi atau gadungan (lihat: PP No. 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan), dan masih banyak lagi. Dan lebih parahnya lagi, saat ini kepolisian kota dan kabupaten Cirebon menjadi bahan gunjingan serta mendapatkan label “Kota Tilang”. Karena maraknya berbagai kasus penilangan yang dilakukan Polantas Cirebon demi meraup pundi-pundi rupiah.

Tentunya, ini menjadi tanggung jawab besar AKBP Eko Sulistyo Basuki selaku Kapolresta Cirebon serta AKBP Sugeng Haryanto selaku Kapolres Cirebon untuk menindak dan menghukum oknum-oknum polantas tersebut, dan juga LSM, OKP serta organisasi kemahasiswaan selaku civil society untuk mengadvokasi dan mengawal masyarakat atas kasus penindasan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan aparat kepolisian. 

Digantinya Ipda Supai Warna, selaku Kepala Unit Pengaturan dan Patroli Polresta Cirebon, ini sebenarnya tidak cukup. Karena seharusnya kapolresta dan kapolres Cirebon menunjukkan rasa malu dan tanggung jawabnya sebagai seorang petinggi dengan mengundurkan diri atas apa yang telah dilakukan oleh bawahannya. Dan juga merupakan sebagai bentuk tamparan untuk Irjen Pol Moechgiyarto selaku Kapolda Jabar serta Jenderal Polisi Badrodin Haiti selaku KAPOLRI atas tercorengnya lembaga yang dipimpinnya tersebut.

Mengingat maraknya berbagai razia yang dilakukan oknum polantas diberbagai daerah, sejak dulu hingga saat ini pun memang dilakukan secara sengaja dan juga dengan unsur mencari-cari berbagai alasan. Sepanjang yang kami ketahui, dari berbagai seminar maupun diskusi dengan LSM IDSPS yang konsen dibidang pertahanan dan keamanan, alasan yang sangat mendasar atau pokoknya, yakni sangat minimnya anggaran biaya operasional pada Polantas (kepolisian). Hal ini, senada dengan yang diungkapkan oleh KAPOLRI Jenderal Sutarman, pada tanggal 30 Desember 2014 di Sindonews.com. Dimana total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 3,53 triliun per tahun, hal ini dilakukan Polri untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp 2,56 triliun per tahunnya.

Satu tahun kemudian, Jenderal Badrodin Haiti selaku KAPOLRI yang baru mengatakan, bahwa Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 untuk kepolisian ini mencapai Rp 67,2 triliun (atau naik 10 triliun dari sebelumnya). Hal ini, ia sampaikan pada 19 Agustus 2015, melalui Tempo.com. Sedangkan dalam perkembangannya, saat ini (2016) lembaga kepolisian mendapatkan anggaran terbesar ketiga, yakni Rp. 73 triliun. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 2 November 2015, di Kompas.com.

Namun, masih maraknya kasus-kasus penodongan atau penilangan yang dilakukan oleh oknum-oknum polantas ini, membuktikan pembohongan publik atas alasan pokok yang dilontarkan oleh Kapolri tersebut. Lembaga kepolisian yang seharusnya menjadi lembaga yang melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada rakyat Indonesia malah justru menindas rakyat kecil dengan berbagai seribu macam alasan yang dibuatnya.

Jika kejadian-kejadian tersebut masih berlangsung, tentunya lembaga ini bukan hanya mendapatkan cacian, hinaan, dan ketidak percayaan dari masyarakat luas. Lebih dari itu, pada puncaknya masyarakat akan semakin banyak saja yang memberikan sumpah-serapah kepada oknum atau lembaga tersebut, serta akan semakin enggan saja para orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya di lembaga kepolisian (AkPol). Hal tersebut, tentu akan mengakibatkan Negara menjadi miskin akan aparat keamanan dan penegak hukum, yang tentunya berakibat pula semakin merebaknya kekacauan dan kriminalitas di Negara Indonesia yang kita cintai ini. Jika demikian adanya, lantas sudah benarkah fungsi, tugas, kewajiban, hak, dan wewenang polisi?





Tarom Unindra
(Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi Politik UNAS & Ketua Umum PMII JAK-SEL XI)


Related

Politik 3576784770833460659
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item