Benahi Tata Kelola Peternakan, Kementan Lakukan MOU Industri Peternakan

Jakarta - Benahi Tata Kelola Peternakan, Kementan Lakukan MOU Industri Peternakan. Kementerian Pertanian lakukan pembenahan industri perternakan. Berbagai stakeholder terkait, disinergikan untuk mencapai kesepakatan harga yang sesuai dan diterima masyarakat.

Untuk itu, Kementrian Pertanian menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan stake holder di bidang perunggasan. Penandatangan MoU  yang digelar di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (21/03/2016) .


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan  kepada wartawan bahwa ada beberapa hal yang tertuang dalam nota kesepahaman itu.  “Pertama,  pengembalian keseimbangan supply demand daging ayam.Kedua, keadilan dalam berusaha di budi daya ayam.Ketiga, pelaku integrasi vertikal wajib menyelesaikan integrasinya sampai dengan hilirisasinya dan peternak besar dengan skala tertentu wajib membangun rumah potong unggas,” ungkap Mentan.Andi menambahkan,keempat, pengembangan sektor hilir dan ekspor bagi pelaku intergrasi vertikal. bagi pelaku integrasi vertikal.Kelima, lanjutnya, konsolidasi nasional usaha dan inudstri perunggasan melalui perbaikan di berbagai aspek hulu dampai hilir.

“Dan keenam moratorium pembangunan kandangclose housebagi perusahaan besar dan afiliasinya yang melakukan pola kemitraan dan budidayainternal farmsampai dengan adanya rumah potong ayam danblast freezersampai adanya penampungan,” terangnya.

Hadiri pada kesempatan itu Andi Amran Sulaiman, perwakilan  dari Polri, Jaksa Agung, KPK dan KPPU yang ditempatkan di Kementerian Pertanian, serta perwakilan bidang perunggasan, seperti FMPI, GAPPI, GPPU,  GOPAN, PPUI, GPMT, Pinsar, dan  PPUN (e)

Related

Peristiwa 7904051011573562555
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item