5 Kementrian Lakukan Sinergitas, Perpendek Distribusi Pangan Lebih efektif

Jakarta -5 Kementrian Lakukan Sinergitas, Perpendek Distribusi Pangan Lebih efektif. Keseriusan pemerintah menekan lonjakan harga pangan terus dilakukan. Jajaran pemerintah terkait Kementan, Kemendagri, BUMN, Kementerian UKM, Kementrian Prindustrian, kini  bersinergi  melakukan upaya tersebut melalui Rapat koordinasi pangan nasional, di Kementan, Jakarta (10/7/2015).

Menurut Andi Amran Sulaiman, sinergitas ini merupakan upaya menata kelola pangan agar menjadi lebih efektif dan efisien. Sinergitas ini bukan hanya untuk menghadapi gejolak harga menjelang lebaran, tapi seterusnya. "Hal ini dilakukan untuk rencana jangka panjang. Bukan untuk menghadapi bulan puasa. Dengan menata kelola pangan lebih efisien atau memotong rantai distribusi pangan secara efisien, nantinya akan menguntungkan semua pihak, baik konsumen, petani bahkan penghadang, tutur Amran.


Sementara Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menyatakan bahwa kordinasi ini akan menyelesaikan permasalahan distribusi pangan dari ujung ke ujung. Untuk itu, tambah Lembong, hal ini butuh kebersamaan. "Ini harus ada kebersamaan dan selalu bersinergi". Digarisbawahi pula, dalam sinergitas ini harus ada aspek intropeksi, tidak ada  saling menyalahkan, imbuh Lembong.


Dalam rapat kordinasi tersebut, ditetapkan tugas dan tanggung jawab kementerian mengupayakan tata kelola pangan,antara lain: Kementerian Pertanian, bertanggungjawab dalam penyediaan pasokan pangan melalui peningkatan produksi dan peningkatan kapasitas petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani;

Kementerian BUMN melakukan pembinaan kepada BUMN untuk meningkatkan stock dan operasi pasar; Sementara Kementerian Perindustrian bertanggungjawab dalam mengembangkan industri pangan primer dan olahan komoditas pangan serta koordinasi pelaku industri;

Sedangkan Kementerian Perdagangan mengatur distribusi pangan, mengendalikan harga dan rantai pasok pasar serta koordinasi dengan pelaku pasar untuk menjamin stabilitas harga.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bertanggungjawab pengembangan kelembagaan koperasi.(ef)

Related

Peristiwa 814385485689982944
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item