Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Aparatur Pemerintahan Desa

Jakarta -Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Aparatur Pemerintahan Desa. Untuk mendorong Kebijakan Tata Kelola Desa yang baik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Pelatihan Aparatur Desa. ”Diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur pemerintah desa,” kata Nata Irawan Dirjen Pemerintahan Desa yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat membuka Pelatihan ToT Rabu, (22/6), di Hotel Mercure Convention Centre Jakarta Utara.

Menurut Dirjen, minimnya kemampuan desa mengelola dana pembangunan tak lepas dari cara pandang pemerintah tentang desa. ”Pemerintah meragukan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan, kegiatan pelatihan, karena selama ini ternyata memang peran masyarakat desa dalam melakukan kegiatan pelatihan masih bersifat sebagai obyek, model dan materi pelatihan semua diberikan dari atas, seolah ini menjadi kebutuhan warga desa," papar Dirjen 



Oleh karena itu, lanjutnya, dengan dilatihnya 655 orang pelatih yang tersebar dari 10 (sepuluh) Provinsi diwilayah Sumatera kali ini, akan membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan instrumen baru untuk menerapkan kebijakan terkait pelaksanaan UU Desa. ”Output dari pelatihan ini akan tersedia pelatih dalam memfasilitasi pelatihan aparatur pemerintah desa untuk mendukung implementasi UU Desa,” ujar Dirjen.

Adapun sasaran pembangunan perdesaan tersebut, diupayakan secara bertahap dengan beberapa langkah. Pertama, peningkatan kualitas tenaga kerja di perdesaan. Kedua, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa. Ketiga, penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat desa. Keempat, pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat desa. Kelima, pengembangan sarana dan prasarana pedesaan. ”Keenam, pemantapan keterpaduan pembangunan desa berwawasan lingkungan," tutup Dirjen.

Untuk itu, ke depan dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik dapat dicapai beberapa sasaran pokok pembangunan perdesaan, di antaranya terwujudnya kondisi ekonomi rakyat di pedesaan yang kukuh, dan mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan. Sehingga, kata Dirjen, dapat tercapai tujuan dari pembangunan masyarakat desa, yaitu untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang. ”Dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yang dapat mempengaruhi perkembangan aspek mental, fisik, intelegensia dan kesadaran bermasyarakat dan bernegara," tandas Dirjen. (Dn)

Related

Peristiwa 3677692086533861984
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item