kemendagri Telah Evaluasi 42,008 Desa/Kelurahan

Jakarta -kemendagri Telah Evaluasi 42,008 Desa/Kelurahan. Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Permendagri 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengevaluasi 42.088 desa dan kelurahan dari total jumlah desa dan kelurahan yang ada, yaitu sebanyak 83.184.

“Dari evaluasi dan penilaian tersebut dapat diperoleh data apakah desa dan kelurahan tersebut termasuk dalam kategori cepat berkembang, berkembang atau kurang berkembang,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam acara Temu Karya Nasional dalam rangka Penyelenggaraan Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan Tahun 2016, Senin (15/8) di Hotel Sheraton Media, Jakarta. 


Dari jumlah tersebut, Mendagri merinci, 9.715 desa dan kelurahan masuk dalam klasifikasi kurang berkembang, lalu 24.410 desa dan kelurahan termasuk berkembang. “Sedangkan 7.963 desa dan kelurahan masuk dalam kategori cepat berkembang,” urai Mendagri.

Atas dasar hasil tersebut, Mendagri memerintahkan kepada Gubernur, Bupati Dan Walikota beserta jajarannya untuk segera membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di wilayahnya, sehingga berbagai kebijakan yang telah diterbitkan dapat ditindaklanjuti termasuk melengkapi instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan. “Selanjutnya data tersebut dikirimkan ke Kemendagri untuk dijadikan bahan penyusunan kebijakan lebih lanjut, " tandas Tjahjo.

Perlu dimengerti, sambung Mendagri, Desa dan Kelurahan teladan ini sangat bervariasi kondisinya. Tidak semuanya berada di pusatpusat pertumbuhan ataupun dekat dengan pusat pemerintahan. Oleh karena, pemerintah dan pemerintah daerah dituntut untuk melaksanakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan. “Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan tidaklah seragam tetapi penuh dengan keberpihakan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada, sehingga proses pembangunan akan lebih efektif dan optimal," ujar Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan, agar kepemimpinan dan keteladanan para kepala desa dan lurah, harus dijaga seimbang dan harmoni, kerja sama seluruh lapisan masyarakat dengan pemerintah desa dan kelurahan dengan supra desa dan kelurahan ditingkatkan. “Sehingga dapat dibuktikan secara nyata dengan adanya perubahan wajah desa dan kelurahan, adanya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, penataan kewilayahan yang berdaya guna pelayanan publik yang semakin baik,” pesan Mendagri. (Dn)

Related

Peristiwa 5076256140375868399
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item