Kredit Rumah Macet? PT KPK Solusinya'
https://www.jakartaforum.web.id/2016/08/kredit-rumah-macet-pt-kpk-solusinya.html
Jakarta - Kredit Rumah Macet? PT KPK Solusinya' Bisnis property saat ini merupakan kebutuhan yang paling Primer, kemudian lahan yang terbatas bersamaan dengan jumlah penduduk yang meningkat, ekonomi masyarakat semakin membaik, property menjadi salah satu investasi yang paling menguntungkan saat ini.
Ketika sistem Bank yang prosedural, sehingga banyak nasabah yang tidak menyelesaikan kewajiban kreditnya kondisi ini yang membuat Pria kelahiran Bandung Tahun 1981 adalah Firdaus Banu Saputro mendirikan perusahaan yang bernama PT Karya Propertindo Konsultan (KPK) yang bertujuan membantu nasabah tersebut dengan cara men-Take Over (Mengambil alih) aset dari nasabah tersebut dari sitaan Bank atau lelang Bank.
Firdaus Banu Saputro (CEO PT Karya Propertindo Konsultan) didampingi Istrinya Aquino Umar saat Presscon |
Pria yang disapa Firdaus ini merupakan CEO di PT KPK yang mana di Tahun 2006 pernah menggeluti dibidang bisnis IT konsultan dan Tahun 2008 menjadi finalis Wirausaha Mandiri mengklaim bahwa baru pertama diIndonesia perusahaannya yang secara resmi memperkenalkan bisnis property yang membantu nasabah dalam hal kredit macet.
Perusahaan yang dijalankan bersama temannya Alumni Trisakti, yang berada di TB simatupang Jakarta Selatan, tepatnya disebelah Cilandak Town Square (Citos) Telah mengambil sekitar 30 aset property dari berbagai bank selama kurun waktu 3 tahun, dan telah mensurvey hampir 250 Aset lelang dan menyelamatkan 30 aset dari sitaan Bank.
Kemudian harga property yang tidak pernah turun, dan selalu akan naik, aset property menjadi sahabat bank, karena sangat menguntungkan sehingga bunga KPR semakin rendah atau kompetitif, sehingga banyak hampir 80% orang ingin memiliki rumah pasti akan melalui KPR, kondisi ini yang membuat banyak nasabah yang kesulitan membayar cicilan.
Proses kerja perusahaan ini menurutnya, men-Take Over Nasabah tersebut dari kredit macet, atau istilahnya NPL dari pra lelang Bank atau mencari aset yang marketable kemudian kisaran mencari aset yang lebih murah 50% dari harga pasar.
Metode yang diterapkan dalam hal bekerja sama, seperti contoh, pada tahun 2010 nilai aset sebuah nasabah tersebut 1 milyar, kemudian nasabah tersebut membayar dp 30% otomatis asetnya telah menurun menjadi 700 juta. kemudian setelah berjalan 4 tahun nasabah tersebut kesulitan membayar kreditnya, dikarenakan si nasabah terkena PHK. setelah dicicil 4 tahun otomatis harga tersebut turun sekitar 500 juta. Sedangkan dari tahun 2010 hingga 2014 aset nasabah tersebut yang awalnya 1 milyar, otomatis bertambah menjadi 1, 6 milyar dikarenakan harganya naik.
Proses metode kerja perusahaan ini biasanya Buy Back kepada nasabah untuk bekerja sama. membeli aset tersebut lewat perusaahaan ini. diharga 500 juta dan kemudian membeli kembali aset atau menjual bersama antara pihak nasabah mulai dari satu bulanan hingga satu tahun atau dengan menjual putus aset tersebut dengan memberikan kelebihan kepada nasabahnya.
Kesimpulannya kenaikan harga aset setelah 4 tahun itu naik dari harga 1 Milyar menjadi 1,6 kemudian perusahaan ini membeli aset tersebut dengan harga hanya 500 juta. keuntungan dari perusahaan ini bisa mencapai 40%. atau rata-rata 80% setahun, dengan jaminan sertifikat.untuk pembagian keuntungannya 40%-60%
kesimpulannya dari bisnis ini adalah, Praktis, aman, resiko sangat kecil, kemudian tidak terpengaruh faktor external, membantu kepada pihak yang sedang kesulitan, dan menguntungkan semua pihak. baik nasabah, bisnis owner, juga menguntungkan bank, karena semakin besar kita mengambil aset dari Bank, otomatis bank tersebut penilaian di BI semakin baik, saat ini perusahaan ini bekerjasama dengan beberapa bank seperti Bank Syariah, Muamalat, Bank Mandir, BRI Syariah dan bank mega syariah,
Firdaus menekankan Bisnis ini bukan investasi tetapi dengan sistem kerjasama dengan pemilihan aset membantu nasabah yang memiliki kredit macet.
Kesimpulannya kenaikan harga aset setelah 4 tahun itu naik dari harga 1 Milyar menjadi 1,6 kemudian perusahaan ini membeli aset tersebut dengan harga hanya 500 juta. keuntungan dari perusahaan ini bisa mencapai 40%. atau rata-rata 80% setahun, dengan jaminan sertifikat.untuk pembagian keuntungannya 40%-60%
kesimpulannya dari bisnis ini adalah, Praktis, aman, resiko sangat kecil, kemudian tidak terpengaruh faktor external, membantu kepada pihak yang sedang kesulitan, dan menguntungkan semua pihak. baik nasabah, bisnis owner, juga menguntungkan bank, karena semakin besar kita mengambil aset dari Bank, otomatis bank tersebut penilaian di BI semakin baik, saat ini perusahaan ini bekerjasama dengan beberapa bank seperti Bank Syariah, Muamalat, Bank Mandir, BRI Syariah dan bank mega syariah,
Firdaus menekankan Bisnis ini bukan investasi tetapi dengan sistem kerjasama dengan pemilihan aset membantu nasabah yang memiliki kredit macet.
PT KPK selalu selektif dalam memilih nasabah yang dibantu, tidak melihat berapa nilai rumah tersebut, tetapi melihat dari karakter nasabahnya, apa karna kredit macetnya, karena kesulitan atau karna nasabahnya memiliki etikat yang kurang baik,
PT KPK dalam kurun waktu 3 tahun telah memiliki 30 asset Property, dari modal awal Rp 1,5 miliar kini bertambah menjadi Rp 15 miliar. Ada 25 investor yang mendukung bisnis ini dan bekerjasama dengan 4 Bank umum, 9 Bank swasta, 3 Bank syariah dan 8 BPR.
“Bisnis ini untuk menolong teman yang kesulitan melakukan pembayaran kredit rumah,” kata Firdaus, ditambahkan tujuan bisnis ini yaitu bagaimana sebanyak-banyaknya membantu teman-teman yang kesulitan, setelah itu baru dengan perjanjian (Akad) apakah mau dibeli kembali atau sistem jual putus, sehingga terhindar dari riba". ujar Firdaus kepada Media, di Kawasan Rawamangun, Jakarta, Senin (29/8/2016).
PT KPK dalam kurun waktu 3 tahun telah memiliki 30 asset Property, dari modal awal Rp 1,5 miliar kini bertambah menjadi Rp 15 miliar. Ada 25 investor yang mendukung bisnis ini dan bekerjasama dengan 4 Bank umum, 9 Bank swasta, 3 Bank syariah dan 8 BPR.
“Bisnis ini untuk menolong teman yang kesulitan melakukan pembayaran kredit rumah,” kata Firdaus, ditambahkan tujuan bisnis ini yaitu bagaimana sebanyak-banyaknya membantu teman-teman yang kesulitan, setelah itu baru dengan perjanjian (Akad) apakah mau dibeli kembali atau sistem jual putus, sehingga terhindar dari riba". ujar Firdaus kepada Media, di Kawasan Rawamangun, Jakarta, Senin (29/8/2016).