PANGKOOPSAU SESALI TERJADINYA BENTROK DI SARI REJO

Jakarta - PANGKOOPSAU SESALI TERJADINYA BENTROK DI SARI REJO Medan. Pangkoopsau I Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, S.E. M.M. menyesali terjadinya bentrok antara anggota Lanud Suwondo dengan masyarakat sehingga menimbulkan jatuhnya korban luka di pihak warga dan dua awak media. Atas kejadian tersebut, Pangkoopsau I menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan pihak Lanud Suwondo akan bertanggung jawab terhadap korban.  Hal ini dikatakannya pada Konferensi Pers di ruang VIP Suma 2 Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (16/8).

Masalah aset yang terjadi di Lanud Suwondo sebenarnya hanya terbatas pada tanah yang akan digunakan untuk Rusunawa bagi prajurit, karena masih banyak anggota TNI AU yang berdinas di Medan belum mendapatkan rumah dinas, oleh karena itu pembangunan Rusunawa ini sangat diperlukan, kata Pangkoopsau I.


Lebih lanjut dikatakannya, permasalahan ini kemudian diangkat oleh warga Sari rejo dengan mengklaim tanah seluas 260 herktar.  Pada hasil keputusan hukum, ditingkat MA, bahwa masyarakat hanya diberi hak garap seluas 5,6 hektar dan bukan hak milik.   Seharusnya penyelesaian masalah ini dapat ditempuh melalui jalur hukum bukan aksi demo yang anarkis.

Menurut Pangkoopsau I, tindakan represif dari prajurit terjadi akibat aksi pembakaran ban yang dilakukan warga dekat gardu listrik mess Kosekhanudnas III Medan yang jaraknya lebih kurang 3 m. Mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran, anggota Lanud Suwondo berusaha mendorong mundur warga. Namun saat aksi dorong mendorong, salah seorang warga melakukan pelemparan batu dan mengenai anggota Lanud Suwondo sehingga memicu anggota untuk melakukan tindakan represif untuk membubarkan warga. Aksi ini dilanjutkan oleh warga dengan melakukan pelemparan dan mereka yang bergerak menyisir jalan bahkan mereka menggunakan anak panah, ketapel, gear sepeda motor serta senjata tajam lainnya. Anggota Lanud terus melakukan penyisiran untuk membuka blokade jalan sampai dengan masyarakat pada bubar.

Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi kata Pangkoopsau I, jika masyarakat mengikuti prosedur hukum. TNI AU memiliki IKN yang terdaftar di Kementrian Keuangan, bagi  warga yang memiliki SK Camat, silahkan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. TNI AU dalam hal ini hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset yang menjadi tanggung jawabnya.(Pus-Dn)

Related

TNI 346064412418905690
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item