TANAH DIAKUI PENGEMBANG, WARGA BEKASI LAKUKAN TUNTUTAN

Jakarta -TANAH DIAKUI PENGEMBANG, WARGA BEKASI LAKUKAN TUNTUTAN
Seorang warga Medan Satria Bekasi bernama Wagino melakukan tuntutan kepada Summarecon Bekasi. Hal ini dilakukannya terkait tanah yang dimiliki Wagino yang tiba-tiba diakui dan dilakukan pemagaran oleh pihak Summarecon.

Wagino ketika diwawancarai oleh Jakarta Forum mengatakan, "Tanah yang dimilikinya seluas 100m itu secara sepihak diakui oleh pihak Summarecon terkait perluasan perumahan yang berada dikawasan Bekasi. Sedang sejak 2010 saat dilakukan penggusuran Wagino sendiri belum pernah sekalipun melakukan transaksi kepada pihak pengembang ataupun lainnya".


Diduga kasus ini dimanipulasi oleh oknum kelurahan setempat untuk meraup keuntungan dengan pemalsuan data.


Sampai saat ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh unsur Muspika setempat dengan melibatkan kepolisian sektor Bekasi, namun pihak Wagino sangat menyayangkan karena beberapa kali dilakukan pertemuan belum pernah sekalipun pihak Summarecon melalui perwakilannya untuk hadir.
 .
Wagino sendiri mengatakan, beliau tidak menuntut macam-macam tapi cukup tanahnya dibeli oleh pihak pengembang sesuai NJOP.

Sedang unsur muspika sendiri berjanji akan menyelesaikan kasus ini dan memanggil pihak Summarecon.Angga.P


Related

Kriminal 378829908682172220
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item