TNI AU TANDATANGANI KERJASAMA DENGAN AIR NAV INDONESIA

Jakarta -TNI AU TANDATANGANI KERJASAMA DENGAN AIR NAV INDONESIA. Kerjasama sipil - militer dalam mengoptimakan penggunaan ruang udara Indonesia untuk mendukung konektivitas bandara yang digunakan bersama oleh sipil dan militer (bandara enclave) merupakan hal penting.  Berkaitan dengan hal ini, TNI AU dan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia  (Perum LPPNPI) melakukan penandatanganan naskah kerjasama dan kesepahaman, di Persada Halim Perdanakusuma, Jakarta Selasa 30/8).

Pihak TNI AU dilaksanakan oleh Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau I) Marsekal Muda (Marsda) TNI Yuyu Sutisna, Pangkopsau II Marsda TNI Dody Trisunu dan Komandan Kodiklatau Marsda TNI Eko Supriyanto.  Sementara pihak Perum LPPNPI diwakili oleh Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standarisasi Yurlis  Hasibuan.  Penandatanganan disaksikan Asisten Operasi (Asops) Kasau Marsda TNI Barhim dan sejumlah Direktur Perum LPPNPI.


Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna dalam amanat tertulis yang dibacakan Asops Kasau, mengatakan kerjasama ini prinsipnya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan navigasi  penerbangan di bandara  dan pangkalan udara yang digunakan secara bersama, dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dan pertahanan udara nasional.

“Melalui perjanjian ini, saya berharap dua kepentingan di dalam sebuah bandara inclave, baik aspek penyelenggaraan penerbangan komersial maupun kelancaran penerbangan militer untuk tugas pertahanan dirgantara nasional dapat terlaksana dengan lebih baik lagi” kata Kasau.

Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan nasional, dan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2012 , LPPNPI merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara  penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.  Sementara TNI AU sejak lama juga sudah mengoperasionalkan personel PLLU/ATC yang ada di Lanud  atau bandara inclave civil, sehingga perlu diatur status penggunaannya secara bersama. Dengan dasar itulah, TNI AU dan Perum LPPNPI memandang perlu membuat kesepahaman ini sebagai dasar pembuatan Letter of Operation Coordination Agreement (LOCA).

Beberapa Pangkalan Udara yang digunakan secara bersama untuk penerbangan sipil – militer antara lain, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Husein Sastranegara Bandung,  Adisucipto Yogyakarta, Adisumarmo Solo, Abdulrakhman Saleh Malang, Roesmin Nuryadin Pekanbaru, Supadio Pontianak, Sultan Hasanudin Makssar,  Eltari Kupang dan Patimura Ambon.(Dn)

Related

TNI 3244839654769902856
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item