Balai Gakkum LHK Sumatera Gagalkan Perdagangan Kayu Ilegal
https://www.jakartaforum.web.id/2016/09/balai-gakkum-lhk-sumatera-gagalkan.html
Jakarta -Balai Gakkum LHK Sumatera Gagalkan Perdagangan Kayu Ilegal. Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera pada tanggl 20 September 2016 sekitar jam 22.15 telah menggagalkan perdagangan kayu ilegal antar pulau dengan mengamankan sebuah truck tronton yang dipakai untuk mengangkut kayu ilegal
Truk tronton dengan No Pol. BH 8641 ML itu diamankan di Mako SPORC Brigade Siamang dengan muatan kayu sebanyak 169 batang yang dikemudikan oleh HZ tanpa dokumen yg sesuai dan valid.
Kayu sitaan |
Kini HZ diperiksa oleh PPNS Seksi 3 Balai Gakkum LHK Sumatera. Untuk pengembangan penyelidikan truk tersebut diberangkatkan dari Sumsel dengan tujuan Serang Provinsi Banten.
Tanggal 21 Sept 2016, kayu tersebut tiba di lokasi tujuan di Serang dan langsung diamankan oleh PPNS LHK.
Jenis kayu adalah kayu campuran. Diduga masih banyak lagi kayu kayu ilegal di Serang. untuk itu akan dikembangkan terus kasus ini.(Dn)