Kasus Penganiayaan Siswa Paud di Pademangan Masih Menggantung

Jakarta -Kasus Penganiayaan Siswa PAUD di Pademangan Masih Menggantung. Kasus kekerasan siswa yang diduga dilakukan oknum guru paud Bright Kids Preschol dikawasan Pademangan sampai saat ini masih belum ada titik terang. kasus yang terjadi beberapa bulan yang lalu tersebut masih berkutat dengan kelengkapan berkas perkara.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dado Achmad Ekroni SH.M.kn mengatakan. "Ada beberapa petunjuk ke penyidik untuk melengkapi materil dan formil.untuk materil penyidik agar memeriksa beberapa orang saksi dan juga ada ahli.


Sementara kuasa hukum korban Jefry Luanmase SH berpendapat, "kasus ini sudah sesuai dengan pasal 183 KUHP".

Secara hukum bukti visum forensik,ahli psikolog serta saksi sudah sesuai dengan pasal 183 KUHP tersebut.sambil menambahkan diduga ada permainan dalam kasus ini.

Perlu diketahui kasus ini mencuat beberapa bulan lalu. seorang oknum guru paud Brigth Kids Preschool yaitu MPE mencakar siswa yang bernama William then (5th) dan mengalami luka cakar di pipi kiri. kedua orangtua siswa tersebut akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. Annga P

Related

Peristiwa 2725447180874292999
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item