Mabes TNI Gelar Sosialisasi Tax Amnesti Pajak
https://www.jakartaforum.web.id/2016/09/mabes-tni-gelar-sosialisasi-tax-amnesti.html
Jakarta - Mabes TNI Gelar
Sosialisasi Tax Amnesti Pajak. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes
TNI) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak menggelar sosialisasi Tax
Amnesti Pajak, yang diikuti oleh Perwira Menengah TNI berpangkat Kolonel
di jajaran Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap,
Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016)..
Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang
seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi
pidana bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang
tebusan.
Sosialisasi Tax Amnesti Pajak tersebut diawali
dengan sambutan dari Wakil Asisten Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI
Brigjen TNI Arif Rahman, dilanjutkan Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak
Dadang Suwarna.
Waasrenum Panglima TNI
Brigjen TNI Arif Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut semulanya dijadwalkan
untuk para Perwira Tinggi (Pati) dan Kolonel TNI di jajaran Mabes TNI.
Namun dikarenakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mendampingi
Presiden RI dalam rangka meninjau Latihan Armada Jaya TNI Angkatan Laut di
Puslatpur Karang Tekok, Situbondo, Jawa Timur. “Untuk Pati TNI akan
dilaksanakan pada hari Rabu, 21 September 2016 ditempat yang sama,” ucapnya.
Lebih lanjut Brigjen TNI
Arif Rahman mengatakan bahwa Tax Amnesti Pajak tahap satu akan berakhir pada
tanggal 30 September 2016. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pajak
Nomor 11 tahun 2016 dan ditinjaklanjuti Ditjen Pajak. “Oleh karena itu, sebagai
warga negara yang taat pajak yang memiliki NPWP perlu mengetahui secara
mendalam apa lisensi dari Undang-Undang Ditjen tersebut,” tegasnya.
“Mungkin dari peserta
sekalian sudah banyak yang membaca tentang Undang-Undang tersebut diberbagai
berita baik di berita elektronik dan berita media sosial lainnya. Terkait
dengan pengampunan Pajak, maka dari itu hari ini kita lebih meningkatkan lagi
pemahaman tentang Tax Amnesti,” ujar Brigjen TNI Arif Rahman.
Seperti diketahui Tax
Amnesti ini pastinya sangat bermanfaat untuk anggaran negara Indonesia, kalau
pendapatan pajaknya besar tentunya anggaran untuk TNI pasti besar juga.
Sekarang ini anggaran tahun 2016, menurut Brigjen TNI Arif Rahman begitu
penerimaan pajak tidak sesuai akhirnya ada pemotongan anggaran. Contohnya, TNI
sendiri nomor dua terbesar, sehingga pembelian belanja modal dan
kegiatan-kegiatan Mabes TNI pada tri wulan 3 dan 4 mungkin hanya
kegiatan-kegiatan operasional saja, sedangkan kegiatan lainnya sementara tidak
dapat dilakukan.
Sementara itu, Direktur
Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna menyampaikan, bahwa latar belakang
amnesti pajak, sebetul banyak perusahaan atau wajib pajak berpribadi yang sudah
punya usaha, namun nyatanya belum melaporkan seluruhnya transaksi perdagangan
ke direktorat pajak, dilain pihak banyak saudara-saudara kita bertebaran di
seluruh dunia ini yang mempunyai harta disimpan dan diolah di luar negeri.
Pemerintah bersama DPR,
membuat terobosan dengan membuat UU Nomor 11 tahun 2016, tentang pengampunan
pajak atau Tax Amnesty Pajak,” kata Bapak Dadang Suwarna.