KLHK dan TNI Tangkap Perambah Hutan Bagan Sinembah Riau

Jakarta -KLHK dan TNI Tangkap Perambah Hutan Bagan Sinembah Riau. Tim Operasi SPORC (Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat) Seksi Wilayah II Pekanbaru sebanyak 25 orang dikirim untuk mengamankan dan mengangkut alat berat berupa beko penggali parit dari lahan yang baru terbakar di sekitar lapangan heli Dusun 2 Ampean Rotan, Desa Kota Paret, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Ilir, Riau pada Kamis (26/10) lalu.

Dari penggerebekan itu diketahui bahwa lahan yang diduga milik AK ini masih berada dalam kawasan HPT Bagan Sinembah. AK adalah salah satu pelaku illegal logging di Riau beberapa waktu lalu. Di lokasi ditemukan sejumlah ruas jalur dan parit yang akan digunakan untuk mengangkut kayu. Operator beko melarikan diri. Hanya saja salah satu warga AT mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengaku sebagai pemilik lahan. Petugas sempat mendapat ancaman dari warga setempat yang mengaku akan melakukan aksi apabila beko tersebut diangkut. Petugas SPORC tak surut langkah, sejumlah anggota TNI langsung didatangkan ke lokasi untuk mengamankan seluruh barang bukti.
 
 
Dua unit beko dan barang bukti lainnya akhirnya bisa dievakuasi tanggal 29 Oktober 2016. Seluruh operasi berjalan lancar. Saat ini seluruh alat yang disita petugas berada di kantor Seksi Wilayah II Balai Pam Gakkum di Pekanbaru untuk diselidiki lebih lanjut.

"KLHK akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku perambahan kawasan di daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan seperti di Riau dan Sumsel," ujar Dirjen Gakkum KLHK. Rasio mengatakan bahwa oknum pelaku illegal logging, perambah kawasan hutan dan pelaku kebakaran hutan dan lahan adalah sama dan terkait satu dengan lainnya. Ia yakin kerja sama yang solid antara KLHH, Polri dan TNI akan membuahkan hasil kedepannya. Memutus rantai sindikat perambah hutan diyakini Rasio akan mengurangi dampak kebakaran hutan.

Related

Peristiwa 8415434392146425665
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item