Wan Prestasi, Marissa Haque Kena Somasi
https://www.jakartaforum.web.id/2016/10/wan-prestasi-marissa-haque-kena-somasi.html
Jakarta -Wan Prestasi, Marissa Haque Kena Somasi. Artis Marissa Haque kembali tersandung masalah, kali ini istri dari Rocker Ikang Fawzi itu mendapat somasi dari seorang perempuan yang bernama Titing Suryana Sarnani. Somasi disebut dilakukan Titing karena Marisa Haque diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 20 juta.
"Kami sudah melakukan Somasi kepada Marissa Haque atas dugaan wan prestasi kepada Saudari Titing seorang wanita asal Kendari Sulawesi Utara," kata kuasa hukum Titing, Djamaluddin Koedoeboen, di kawasan Warung Buncit Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/10)
"Kami sudah melakukan Somasi kepada Marissa Haque atas dugaan wan prestasi kepada Saudari Titing seorang wanita asal Kendari Sulawesi Utara," kata kuasa hukum Titing, Djamaluddin Koedoeboen, di kawasan Warung Buncit Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/10)
Titing Suryana Sarnani(tengah) didampingi Pengacara |
Dikatakan Djamaluddin, somasi itu dilakukan karena Marissa diduga tidak mau mengembalikan honorarium atas acara yang gagal dilaksanakan Marissa di daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, padahal semua honornya sudah dibayar dimuka.
"Jadi, kami membayar Marissa untuk dua event yang berbeda (Kendari dan Konawe) masing-masing Rp 20 juta. Namun yang di Konawe tidak jadi karena ada sesuatu hal," kata Titing.
Atas Pembatalan tersebut pihak Titing sudah berupaya untuk mendapatkan kembali uang yang telah disetorkannya kepada pihak Marissa, akan tetapi bukan uang yang didapatnya, malah pihak Marissa Haque dituding Titin telah melecehkannya. Dari Rp 20 juta yang diharapkan Titing dikembalikan dari Marrissa, ternyata Marisssa hanya mentransfer sejumlah Rp 100 ribu saja
Inilah yang membuat Titing tersinggung dan naik pitam hingga mengejar Marissa sampai ke Jakarta. Melalui Kuasa Hukumnya Titing berharap masalahnya dengan Marissa bisa terselesaikan.
"Bila somasi kami tidak ditanggapi juga, maka kami akan menempuh jalur hukum, yakni melaporkan perbuatan Marissa ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan pasal 372 jo 378 KUHP," tandas Djamaluddin.(Dn/Jf)
Atas Pembatalan tersebut pihak Titing sudah berupaya untuk mendapatkan kembali uang yang telah disetorkannya kepada pihak Marissa, akan tetapi bukan uang yang didapatnya, malah pihak Marissa Haque dituding Titin telah melecehkannya. Dari Rp 20 juta yang diharapkan Titing dikembalikan dari Marrissa, ternyata Marisssa hanya mentransfer sejumlah Rp 100 ribu saja
Inilah yang membuat Titing tersinggung dan naik pitam hingga mengejar Marissa sampai ke Jakarta. Melalui Kuasa Hukumnya Titing berharap masalahnya dengan Marissa bisa terselesaikan.
"Bila somasi kami tidak ditanggapi juga, maka kami akan menempuh jalur hukum, yakni melaporkan perbuatan Marissa ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan pasal 372 jo 378 KUHP," tandas Djamaluddin.(Dn/Jf)