Dilema Ketimpangan Kesejahteraan Perawat Swasta dan Pemda

Jakarta -Dilema Ketimpangan Kesejahteraan Perawat Swasta dan Pemda. Ketimpangan kesenjangan kesejahteraan (upah) dilingkungan tenaga perawat kesehatan dinilai masih menjadi permasalah pelik.

Menurut Maryanto, AMK, SKM, Ketua DPD PPNI Jakarta Utara, adanya kesenjangan kesejahteraan antara perawat yang bekerja di Pemda dengan pihak swasta di Jakarta menyebabkan banyaknya perawat swasta yang ingin beralih bekerja di bawah manajemen Pemda, ujar Maryanto saat melantik secara resmi dan serentak 12 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) dari RS swasta dan akademi keperawatan periode 2016-2021, di Jakarta (4/11).


Maryanto juga melihat, bahwa ketimpangan kesejahteraan perawat saat ini murni karena hubungan industrial masing masing RS. Dalam artian masih adanya kemampuan financial yang tidak mendukung di kalangan rumah sakit swasta maupun layanan kesehatan tertentu.

Untuk itu lanjut Maryanto bahwa hal ini perlu menjadi pertimbangan bersama bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Sebab, menurutnya, baik perawat swasta dan negeri adalah sama. Mereka dalam mendapatkan predikat perawat tentunya juga melalui perjuangan, usaha dan pendidikan yang tidak mudah. Setelah mendapatkan predikat perawatpun didalam masa pekerjaan, diperlukan uji kompetensi dan persyaratan yang harus dipenuhi, layaknya tenaga profesional lainnya, urai Maryanto di Aula Gedung Serbaguna RS. Satya Negara, Jakarta Utara.

Dan untuk itu, Maryanto mengingatkan agar perawat swasta wajib dan perlu meningkatkan mutu agar profesional dan menambah kemampuannya bidang tertentu. "Dibalik semua tuntutan, diharapkan perawat pun harus tetap loyalitas, jujur dan meningkatkan kualitas diri menghadapi tantangan ke depan".

Di saat yang sama, Maryanto juga mengharapkan agar pengurus DPK dari RS swasta dan akademi keperawatan yang baru dilantik, dapat memberikan dan melayani kebutuhan anggotanya baik lahir maupun bathin. Hal ini perlu di implementasikan mengingat PPNI bersinergi dengan keperawatan internasional.

Memperjuangkan Kesejahteraan Perawat

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara suatu organisasi profesi yang melantik secara resmi dan serentak 12 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) dari RS swasta dan akademi keperawatan. Dan pelantikan ini pertama kalinya diadakan serentak di Jakarta. Dengan pelantikan ini, sudah 29 DPK telah sah dan ber SK. Jadi tidak ada lagi di Jakarta Utara DPK bodong (Ilegal).

Pelantikan yang dilakukan PPNI pada dasarnya  adalah untuk memperkuat peran organisasi profesi dari akar rumput. Oleh karenanya DPD PPNI turun langsung ke masing masing DPK melakukan rangkaian pelantikan guna pemanatapan kompetensi dan menyongsong re registrasi STR yg rata rata habis pada tahun 2017.

Upaya PPNI untuk menyetarakan tingkat penghasilan perawat swasta dan Pemda, karena sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 95/ 2016 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Non PNS pada SKPD bidang kesehatan  bagi nakes di pemprov yang sebaiknya di adobsi oleh swasta. Dalam hal ini DPP PPNI menghimbau take home pay 3 kali UMP.

Turut hadir dalam pelantikan diantaranya Theresia Wahyuni, S.Kep Kepala Bidang Keperawatan RS Satya Negara, Rositawati, S.Kep dari RS Pluit, Tri Jaya Karel, SE, MSi dari PTSP Kec. Tanjung Priok serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sakit dan Akademi Perawat yang dilantik diantaranya DPK dari RS. Sukmul, RS Satya Negara, RS Pantai Indah Kapuk, RSIA Family, RS Hermina Podomoro, RS. Mitra Kelapa Gading, RS. Duta Indah, RS. Atmajaya, RS Pluit, RS Puri Medika, Akper Husada Karya Jaya dan Akper Harum. (ef/Jf)

Related

Peristiwa 7450200292135722523
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item