Kementerian LHK Pulihkan Desa Cinangka Bogor dari Timbal

Jakarta -Kementerian LHK Pulihkan Desa Cinangka Bogor dari Timbal. Setelah bertahun tahun warga desa Cinangka, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor terpapar limbah timbal yang sangat merusak kesehatan dan lingkungan yang diakibatkan oleh peleburan daur ulang aki bekas yang serampangan. Akhirnya kini warga desa tersebut bisa bernapas lega, ini berkat turun tangannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merehabilitasi  tanah bekas timbunan material limbah yang berbahaya itu.

Timbal yang dihasilkan dari peleburan aki bekas sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengurangi tingkat kecerdasan anak, membahayakan janin bahkan yang paling parah bisa mengakibatkan anak jadi idiot dan lumpuh.


"Negara hadir untuk melindungi warganya dengan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan di Desa Cinangka. Melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami berupaya semaksimal mungkin untuk merehabilitasi dan memulihkan lingkungan Desa Cinangka sehingga aman dan layak untuk di tempati." kata Dirjen PSLB3 Tuti Hendrawati Mintarsih saat sosialisasi dengan warga yang bertempat di Balai Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Rabu (30/11).

"Dalam pemetaan KLHK kurang lebih ada seratusan titik kerusakan lingkungan sejenis yang diakibatkan daur ulang aki bekas di Indonesia. Desa Cinangka merupakan percontohan bagaimana rehabilitasi lingkungan dilakukan." terang Tuti

Menurutnya rehabilitasi Desa Cinangka sudah dilakukan dalam dua tahap sejak tahun 2015. Tahap yang pertama yaitu dengan proses emkapsulisasi yaitu menimbun limbah dan tanah yang sudah tercemar timbal  kedalam satu lubang sedalam 6 meter dan seluas lapangan bola dan melapisinya dengan membran yang anti bocor dan menutupnya dengan tanah.

Tahap kedua yaitu berupa  penggalian dan pengambilan tanah yang terpapar limbah dan menggantinya dengan tanah yang baru. Tanah yang terpapar limbah kemudian diproses dan disterilkan untuk dimanfaatkan menjadi batu bata. Kedua proses ini sudah selesai dilaksanakan namun ini baru merehabilitasi sekitar 15% dari kerusakan yang ada.

"Kedepan partisipasi dari Pemda setempat baik Provinsi maupun Kabupaten sangat dibutuhkan untuk merehabilitasi kerusakan yang tersisa ." tambahnya

Sementara itu Nurdin, kepala Desa Cinangka, mewakili warga desa mengucapkan terima kasih atas bantuan dari KLHK pihak terkait lainnya.

"Saya mengharapkan program ini dapat berkelanjutan karena masih banyak titik titik yang terindikasi tercemar yang belum terjangkau. Dan saya menghimbau agar jangan ada lagi warga yang melakukan kegiatan ilegal dan merusak lingkungan ini."pungkas Nurdin

Kegiatan sosialisasi dan temu wicara antara Dirjen PSLB3 Kementerian LHK dan warga desa diisi dengan sumbangan dan penanaman pohon serta edukasi pengelolaan sampah dan lingkungan yang baik.(Dn/Jf)

Related

Peristiwa 5847854898351188775
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item