Kostrad Ikuti Gelar Apel Bersama di Monas
https://www.jakartaforum.web.id/2016/11/kostrad-ikuti-gelar-apel-bersama-di.html
Jakarta - Kostrad Ikuti Gelar Apel Bersama di Monas. Jajaran aparat pemerintah TNI, Polri beserta Satpol PP menggelar apel bersama Pengamanan Tahap Kampanye Pilkada Serentak 2017 di Monas, Jakarta (2/11).
Apel yang diikuti 4000 personel dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan dihadiri Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin, perwakilan Badan Intelijen Negara, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono, dan pejabat TNI dan Polri.
Apel yang diikuti 4000 personel dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan dihadiri Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin, perwakilan Badan Intelijen Negara, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono, dan pejabat TNI dan Polri.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam arahannya meminta kepada seluruh prajurit TNI untuk mengerahkan tenaga maksimal untuk menghadapi demonstrasi yang marak jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017.
Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, maka prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan.
"Ini adalah perintah Panglima pada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu lakukan itu," ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam apel gabungan persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
"Saya yakin kamu tidak akan dipenjarakan karena sebagai saksi. Karena Panglima TNI yang memberikan perintah," lanjut Panglima TNI.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, sudah menjadi tugas TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan aman.
Dengan demikian, massa bisa efektif dan merasa nyaman menyampaikan aspirasinya. Namun, jika tensi meningkat dan mengancam keselamatan bersama, maka perlu ada tindakan keras dari TNI maupun Polri yang tergabung dalam satuan pengamanan gabungan.
"Apabila demo meningkat jadi anarkis bahkan radikal, maka yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia. Jangan sampai terkena dampak," tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Ia meyakini jumlah pendemo jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat di luar yang keamanannya bisa terancam oleh sekelompok orang.
"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu, lindungi rakyatmu. Jangan ragu karena kamu adalah prajurit TNI yang memegang teguh Sumpah Prajurit dan Sapta Marga dalam membela ideologi negara dan Pancasila," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"TNI tidak akan mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan politisasi dan SARA," lanjut Panglima TNI.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Penerangan Kostrad Letkol Agus Bhakti, S.I.P. menyatakan telah disiapkan 18000 personil yang tersebar siap digerakkan dengan perlengkapannya untuk mengamankan Pesta demokrasi di 101 wilayah.
Sementara untuk personel Kostrad yang terlibat didalam apel bersama di Monas adalah 5 Satuan Setingkat Kompi (SSK) diantaranya 3 SSK dari Batalyon Infanteri Para Raider 328 Kostrad, 1 SSK dari Batalyon Arhanud 1 Kostrad dan 1 SSK Batalyon Kavaleri 1 Kostrad.
Agar Berunjuk Rasa Damai
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan tenang.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, TNI dan Pori dituntut menyusun langkah guna mengatasi konflik. Apalagi dalam tahap kampanye berpotensi terjadi gesekan bahkan pelanggaran hukum antara pasangan calon dan para pendukung.
"Itu semua sudah diatur dalam UU (undang-undang) tentang Pilkada dan semua aturan main diatur, tentunya ikuti tata cara ini. Penyampaian pendapat di muka umum dalam UU diatur. Dalam dokumen PBB disebutkan penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang punya kebebasan berekpresi," lanjutnya.
Kapolri mengatakan, ada batasan dalam menyampaikan pendapatan dengan menghargai hak asasi orang lain. "Hak untuk mobilitas dan aktivitas warga juga harus dihormati. Jaga ketertiban umum. Ketiga patuhi aturan moral dan etika saat orasi tidak boleh mengganggu etika dan moral," kata Kapolri.
Dalam UU Penyampaian Pendapat kata Jenderal Pol Tito Karnavian, tidak boleh mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. "Polri dan TNI punya doktrin sama bagi kita kesatuan bangsa adalah mutlak," tegasnya.
Apel ini juga untuk menyamakan persepsi TNI dan Polri. "Kalau ada perbedaan pendapat mari selesaikan dengan solusi konstruktif di antara kita. Di Polri sendiri jangan ada perbedaan pendapat. Segera bangun dan jaga hubungan solid dan penuh persaudaraan juga dengan TNI," kata Jenderal Pol Tito Karnavian.
Apel tersebut menunjukkan bahwa TNI dan Polri kompak untuk mempertahankan keamanan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman jelang Pilkada.
Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, apel ini juga persiapan terakhir. "Saya harap kita persiapkan fisik dan psikis untuk hadapi event ini. Kita berpegang aturan UU," tambahnya.
"TNI dan Polri dituntut selain netral, juga mampu menyusun langkah keamanan. Petakan kerawanan konflik, tangani dengan cara persuasif hingga represif," kata Kapolri. Demikian keterangan tertulis dari Kapen Letkol Agus Bhakti, S.I.P. (e/Pen).
Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, maka prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan.
"Ini adalah perintah Panglima pada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu lakukan itu," ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam apel gabungan persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
"Saya yakin kamu tidak akan dipenjarakan karena sebagai saksi. Karena Panglima TNI yang memberikan perintah," lanjut Panglima TNI.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, sudah menjadi tugas TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan aman.
Dengan demikian, massa bisa efektif dan merasa nyaman menyampaikan aspirasinya. Namun, jika tensi meningkat dan mengancam keselamatan bersama, maka perlu ada tindakan keras dari TNI maupun Polri yang tergabung dalam satuan pengamanan gabungan.
"Apabila demo meningkat jadi anarkis bahkan radikal, maka yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia. Jangan sampai terkena dampak," tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Ia meyakini jumlah pendemo jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat di luar yang keamanannya bisa terancam oleh sekelompok orang.
"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu, lindungi rakyatmu. Jangan ragu karena kamu adalah prajurit TNI yang memegang teguh Sumpah Prajurit dan Sapta Marga dalam membela ideologi negara dan Pancasila," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"TNI tidak akan mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan politisasi dan SARA," lanjut Panglima TNI.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Penerangan Kostrad Letkol Agus Bhakti, S.I.P. menyatakan telah disiapkan 18000 personil yang tersebar siap digerakkan dengan perlengkapannya untuk mengamankan Pesta demokrasi di 101 wilayah.
Sementara untuk personel Kostrad yang terlibat didalam apel bersama di Monas adalah 5 Satuan Setingkat Kompi (SSK) diantaranya 3 SSK dari Batalyon Infanteri Para Raider 328 Kostrad, 1 SSK dari Batalyon Arhanud 1 Kostrad dan 1 SSK Batalyon Kavaleri 1 Kostrad.
Agar Berunjuk Rasa Damai
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan tenang.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, TNI dan Pori dituntut menyusun langkah guna mengatasi konflik. Apalagi dalam tahap kampanye berpotensi terjadi gesekan bahkan pelanggaran hukum antara pasangan calon dan para pendukung.
"Itu semua sudah diatur dalam UU (undang-undang) tentang Pilkada dan semua aturan main diatur, tentunya ikuti tata cara ini. Penyampaian pendapat di muka umum dalam UU diatur. Dalam dokumen PBB disebutkan penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang punya kebebasan berekpresi," lanjutnya.
Kapolri mengatakan, ada batasan dalam menyampaikan pendapatan dengan menghargai hak asasi orang lain. "Hak untuk mobilitas dan aktivitas warga juga harus dihormati. Jaga ketertiban umum. Ketiga patuhi aturan moral dan etika saat orasi tidak boleh mengganggu etika dan moral," kata Kapolri.
Dalam UU Penyampaian Pendapat kata Jenderal Pol Tito Karnavian, tidak boleh mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. "Polri dan TNI punya doktrin sama bagi kita kesatuan bangsa adalah mutlak," tegasnya.
Apel ini juga untuk menyamakan persepsi TNI dan Polri. "Kalau ada perbedaan pendapat mari selesaikan dengan solusi konstruktif di antara kita. Di Polri sendiri jangan ada perbedaan pendapat. Segera bangun dan jaga hubungan solid dan penuh persaudaraan juga dengan TNI," kata Jenderal Pol Tito Karnavian.
Apel tersebut menunjukkan bahwa TNI dan Polri kompak untuk mempertahankan keamanan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman jelang Pilkada.
Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, apel ini juga persiapan terakhir. "Saya harap kita persiapkan fisik dan psikis untuk hadapi event ini. Kita berpegang aturan UU," tambahnya.
"TNI dan Polri dituntut selain netral, juga mampu menyusun langkah keamanan. Petakan kerawanan konflik, tangani dengan cara persuasif hingga represif," kata Kapolri. Demikian keterangan tertulis dari Kapen Letkol Agus Bhakti, S.I.P. (e/Pen).