ASURANSI UNTUK KORBAN PESAWAT HERCULES

Jakarta - ASURANSI  UNTUK KORBAN PESAWAT HERCULES. Terkait dengan kecelakaan pesawat C-130 Hercules TNI AU di Wamena Irian Jaya  pekan lalu, PT. Asuransi Jasa Raharja selaku mitra TNI AU dalam pengelolaan asuransi kematian bagi awak pesawat dan personel TNI AU (Prajurit dan PNS) serta Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam pelaksanaan tugas, telah menyerahkan asuransi kepada TNI AU.

Penyerahan asuransi dilakukan oleh  Direktur  Utama  Jasa Jaharja, Suntoro yang diterima oleh Asisten Personel (Aspers) Kasau Marsekal Muda (Marsda) TNI  Yadi Husyadi di Mabesau Cilangkap, Jakarta, Selasa  (27/12).  Hadir pada kesempatan tersebut, Waaspers Kasau Marsma TNI  Sungkono SE.Msi., Kadiswatpersau Marsma TNI Agus Radar Sucahyo, dan Kadisminpersau Marsma TNI Diyah Yudanardi serta staf Jasa Raharja.


Asuransi kali ini diperuntukan bagi 13 prajurit TNI AU  yang menjadi korban jatuhnya pesawat C-130 Hercules di Wamena beberapa waktu lalu.   Besaran asuransi yang diserahkan masing-masing untuk pilot, copilot dan navigator  sebesar Rp. 225 juta dan awak pesawat sebesar Rp. 175 juta serta prajurit TNI AU lainnya sebesar Rp. 25 Juta.

Selain  Asuransi Jasa Raharja  ini, para prajurit TNI AU tersebut juga mendapat asuransi Asabri dan beberapa santunan  kematian dari dinas. preminya dibayarkan dari potong  gaji  anggota TNI AU setiap bulannya dan sebagian pembayarannya dibantu oleh Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).

Related

TNI 1088025247300678109
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item