ICCA Dorong Otoritas Jasa Keuangan untuk Rampungkan Regulasi Komputasi Awan Bagi Sektor Jasa Keuangan
https://www.jakartaforum.web.id/2016/12/icca-dorong-otoritas-jasa-keuangan.html
Jakarta -ICCA Dorong Otoritas Jasa Keuangan untuk Rampungkan Regulasi Komputasi Awan Bagi Sektor Jasa Keuangan. Beberapa waktu lalu Perkumpulan Penasihat Hukum Internal Perusahaan, yang lebih dikenal dengan Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), menyerahkan kajian penggunaan layanan komputasi awan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kajian tersebut diharapkan membantu OJK dalam menyusun regulasi terkait komputasi awan bagi lembaga jasa keuangan. Dalam kajian tersebut, ICCA menilai pentingnya sektor jasa keuangan untuk bertransformasi secara digital dengan dukungan komputasi awan agar dapat mengelola sistem transaksi keuangan yang aman, cepat dan terpercaya.
Semenjak krisis finansial global, sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya aktif mengadopsi teknologi terkini untuk meningkatkan kualitas dari pelayanannya. Menurut survei yang di lakukan oleh Capgemini, 15% nasabah bank berpotensi untuk pindah bank dalam 6 bulan ke depan demi mendapatkan pelayanan yang lebih optimal. Angka ini melonjak ke 50% untuk kategori para millennials. Di waktu yang bersamaan, Celent juga mengeluarkan survei di mana ditemukan 70% dari anggaran IT yang di gunakan oleh perbankan digunakan hanya untuk pemeliharaan infrastruktur IT. Dua penemuan tersebut bisa menjadi kesimpulan dasar dari pesatnya perkembangan transformasi digital di sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya.
Perwakilan ICCA menyerahkan kajian dan plakat kepada Fithri Hadi, Direktur Sistem Informasi dan Operasional OJK, sebagai dukungan terhadap penerapan komputasi awan di sektor jasa keuangan |
Penelitian yang dilakukan beberapa konsultan berstandar internasional seperti Gartner, KPMG dan IDC juga menyatakan bahwa pada intinya komputasi awan adalah kemutlakan zaman yang tidak mungkin dihindari, bahkan harus diterima dan dimanfaatkan untuk kepentingan berbagai pihak. Namun teknologi selalu lahir lebih awal dari hukum dan kali ini teknologi melaju sangat cepat, terutama di era transformasi digital. Pelaku jasa keuangan harus mengambil keputusan cepat dalam menentukan pilihan khususnya untuk penggunaan komputasi awan.
Yudhistira Setiawan, Ketua Indonesia Corporate Counsel Association, menuturkan, “Selaku asosiasi profesi yang lekat dengan dunia usaha, ICCA sangat mendukung Paket Kebjijakan Ekonomi Jilid XIV yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mendorong digitalisasi ekonomi dan program transformasi digital di sektor jasa keuangan yang dicanangkan oleh OJK. Kami memandang perlu untuk membuat suatu kajian singkat mengenai komputasi awan sebagai bahan masukan kepada OJK dalam menata infrastruktur hukum sektor jasa keuangan. Hal ini diperlukan agar para pelaku di sektor ini dapat melaju cepat di masa digitalisasi tanpa adanya kekhawatiran akan resiko kepatuhan maupun keamanan.”
Untuk informasi selengkapnya, terlampir adalah siaran pers dan foto sebagai referensi Rekan Media. Apabila Rekan Media memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Mira (Maverick) di 0813-1018-9722 atau mira@mave rick.co.id. Terima kasih.
Yudhistira Setiawan, Ketua Indonesia Corporate Counsel Association, menuturkan, “Selaku asosiasi profesi yang lekat dengan dunia usaha, ICCA sangat mendukung Paket Kebjijakan Ekonomi Jilid XIV yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mendorong digitalisasi ekonomi dan program transformasi digital di sektor jasa keuangan yang dicanangkan oleh OJK. Kami memandang perlu untuk membuat suatu kajian singkat mengenai komputasi awan sebagai bahan masukan kepada OJK dalam menata infrastruktur hukum sektor jasa keuangan. Hal ini diperlukan agar para pelaku di sektor ini dapat melaju cepat di masa digitalisasi tanpa adanya kekhawatiran akan resiko kepatuhan maupun keamanan.”
Untuk informasi selengkapnya, terlampir adalah siaran pers dan foto sebagai referensi Rekan Media. Apabila Rekan Media memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Mira (Maverick) di 0813-1018-9722 atau mira@mave rick.co.id. Terima kasih.