Ancam Wartawan, Oknum Suruhan Kasie Penataan Kecamatan Cakung Jadi Tersangka.

Jakarta -Ancam Wartawan, Oknum Suruhan Kasie Penataan Kecamatan Cakung Jadi Tersangka. Terkait pengancaman terhadap wartawan, saat hendak melakukan komfirmasi terhadap kasie penaatan kota "sugeng", didalam Ruangan penataan kota kecamatan Cakung, pada jumat (11/11/2016) lalu, saat ini memasuki babak baru.

Polsek cakung pada (27/1) menetapkan HD sebagai tersangka, dalam pasal 336 KUHP, hal tersebut dibenarkan Nurkhandiq penyidik subnit II Reskrim Polsek Cakung, dimana status HD sebagai saksi awalnya saat ini sudah kita tetapkan menjadi tersangka.


"lanjutnya", saya sudah mintai keterangan tambahan, yang insyaAllah Berkas akan kita kirim ke jaksa penuntut umum (JPU) "ujarnya"

Anehnya, dalam kasus pengancaman yang dilakukan tersangka HD, dengan mengatakan kepada awak media "Ambil Golok Penggal Lehernya, Buang Ke BKT", Tersangka HD tidaklah ditahan.

Menurut kuasa Hukum Jefri Luanmanse SH saat dijumpai awak media Putihhitam.com  mengatakan, proses penyidikan perkembagan, perkara saat ini sebagai terlapor, di Priksa di Polsek cakung hasil pemeriksaan Penyidikan, terlapor di tetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan, selaku kuasa hukum, kami menyerahkan seluruhnya kepada penyidik, untuk segera, melakukan pelimpahan berkas perkara kepada kejakasan Negeri Jakarta Timur, tahap P21 untuk segera di sidang kan, jika berkas perkara sudah di limpakan tingkat kejaksaan tersebut bisa di tahan atau tidak, tergantung pihak kejaksaan yang punya wewenang untuk melakukan penahanan, kami akan mengawal poses perkara ini sampai selesai "pungkasnya". Angga.P

Related

Hukum 3050544539513995811
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item