Danlanud Rsn Tinjau Lahan yang dibebaskan untuk Rumah Sakit

Jakarta -Danlanud Rsn Tinjau Lahan yang dibebaskan untuk Rumah Sakit. Setelah melakukan pembebasan lahan warga tahap pertama, Danlanud Rsn Marsma TNI Henri Alfiandi didampingi pejabat Lanud meninjau lahan warga di tanah pencadangan yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Lanud Rsn, Senin (9/1).

Pada tahap pertama ini, Lanud Rsn membebaskan lebih dari 8000 meter persegi lahan warga yang berada di tanah pencadangan untuk pembangunan rumah sakit, sedangkan sisanya sekitar 1,2 hektare akan dibebaskan pada tahap berikutnya.


Rumah sakit yang akan memiliki 150 kamar dan terdiri dari tiga lantai ini berlokasi di jalur umum, tepatnya di sekitar jalan Rambutan dan jalan Adisucipto sehingga akan lebih mudah di akses oleh masyarakat umum.

Proses pembebasan lahan ini dapat terlaksana dengan adanya pendekatan, komunikasi dan koordinasi secara terus menerus dengan jajaran pemerintah provinsi Riau sejak adanya rencana pembangunan rumah sakit di Lanud Rsn.

Hingga pada akhirnya mendapatkan bantuan dana APBD dari pemprov Riau sebesar 8,8 miliar rupiah untuk pembebasan lahan guna pembangunan rumah sakit.

Setelah dana tersebut turun, walaupun dalam waktu yang relatif singkat, kurang lebih satu bulan, Lanud Rsn dengan mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel secara profesional melakukan pendekatan kepada warga sehingga dapat menyelesaikan proses pembebasan lahan tanpa adanya gejolak.

Untuk penggantian terhadap lahan warga dilaksanakan oleh tim independen yang melakukan tugasnya tanpa adanya campur tangan pihak lain, sehingga masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk rumah sakit pun menerima dan mendukung program ini.

“Rumah sakit ini juga merupakan kepentingan bersama, sehingga diharapkan kesadaran warga untuk dapat menerima penggantian agar sisa lahan yang belum dibebaskan dapat segera terselesaikan”, ujar Danlanud.

Related

TNI 8208463006675744163
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item