Lantamal III Tertibkan Rumah/ Tanah Negara TNI AL di Sunter Kodamar

Jakarta -Lantamal III Tertibkan Rumah/ Tanah Negara TNI AL di Sunter Kodamar. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta melaksanakan penertiban rumah/tanah negara (kavling) di Komplek TNI Angkatan Laut  Sunter Kodamar, Jakarta Utara, Kamis (12/01) malam hari.

Menurut Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana, SH., akan melaksanakan penertiban rumah/tanah negara TNI AL yang ada di wilayah Lantamal III Jakarta secara bertahap dan berlanjut, yang dimulai dari Komplek TNI AL di Sunter.


“Sasaran pengecekan tersebut selain menertibkan orang-orang yang  tidak berhak tinggal di rumah/tanah negara terutama mereka yang kos dan kontrak, juga upaya mencegah peredaran narkoba dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” kata Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana, SH.

Sebelum dilaksanakan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan pendataan serta sosialisasi terhadap warga komplek melalui Surat Edaran kepada RT/RW di komplek setempat.

Dalam waktu sekitar 3 jam, tim penertiban Lantamal III yang terdiri dari Provost, Sintel, Diskum, Disminpers, Yonmarhanlan dan Dispen mendapati sekitar 48 orang yang kos dan kontrak di Komplek TNI AL Sunter.  Terhadap penghuni yang tidak berhak tinggal di sana itu  kemudian dilakukan pendataan dan diberi peringatan supaya segera pindah dan mencari rumah kos atau kontrakan di tempat lain. Ironisnya ada anggota TNI AL aktif berpangkat Sertu yang kontrak di rumah/tanah negara yang dihuni pensiunan.

Lantamal III berupaya menekankan kembali kepada penghuni rumah/tanah negara (kavling) untuk mentaati peraturan. Sesuai dengan Surat Edaran Kasal Nomor : SE/01/VII/2003 Tanggal 31 Juli 2003 tentang Penjelasan Surat Keputusan Kasal Nomor: Skep/344/II/2003 Tanggal 24 Februari 2003 tentang Peraturan Pokok Perumahan Dinas TNI AL.

Dalam Surat Edaran Kasal tersebut terdapat ketentuan bagi penghuni untuk  tidak menggunakan rumah/tanah negara untuk keperluan bukan sebagaimana mestinya antara lain tempat usaha, kantor kegiatan partai dan sebagainya, serta tidak menyewakan dan menjual kepada orang lain.

Related

TNI 2546032429152220859
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item