Bawaslu Sikapi Pelanggaran Pilkada Serentak
https://www.jakartaforum.web.id/2017/02/bawaslu-sikapi-pelanggaran-pilkada.html
Jakarta - Bawaslu Sikapi Pelanggaran Pilkada Serentak. Badan Pengawas Pemilu Bawaslu akan sikapi berbagai pelanggaran pasca
digelarnya pilkada serentak di beberapa wilayah Nusantara kemarin.
Demikian hal itu di tegaskan Koordinator Divisi Pengawasan
Bawaslu RI Daniel Zuchron, di Bawaslu Jakarta, (16/2) yang dalam
laporannya telah ditemukan aksi politik uang dalam pelaksanaan pilkada
serentak.
Atas penemuan itu Bawaslu akan segera menelusurinya. "Masih
dalam penyelidikan. Berbagai penemuan tersebut masih kita kumpulkan di
Bawaslu RI, ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan itu, sambung Daniel, Bawaslu
akan melakukan kordinasi dengan pihak Komisi Penyelenggara Pemilu KPU.
Terutama kordinasi sanksi pidana pelanggaran yang terjadi pada pesta
demokrasi pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak. Selain
itu Bawaslu juga melakukan kordinasi konsekuensi terhadap aspek
administratif dan kode etik pelanggaran.
Bawaslu mengungkapkan ada beberapa temuan aksi politik uang
yang terjadi. Sepert di DKI Jakarta sejumlah 8 temuan. Bangka Belitung 7
temuan dan Banten 5 temuan.
Untuk pelanggaran lainnya, Bawaslu juga menemukan DPT
bermasalah yang terjadi di sejumlah daerah. Temuan tertinggi DPT
bermasalah terjadi di Provinsi Banten sebanyak 29 temuan, Jakarta 26
temuan dan Aceh 11 temuan DPT bermasalah.(Ef)