Bawaslu Sikapi Pelanggaran Pilkada Serentak

Jakarta - Bawaslu Sikapi Pelanggaran Pilkada Serentak. Badan Pengawas Pemilu Bawaslu akan sikapi berbagai pelanggaran pasca digelarnya pilkada serentak di beberapa wilayah Nusantara kemarin.
Demikian hal itu di tegaskan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Daniel Zuchron, di Bawaslu Jakarta, (16/2) yang dalam laporannya telah ditemukan aksi politik uang dalam pelaksanaan pilkada serentak. 

Atas penemuan itu Bawaslu akan segera menelusurinya. "Masih dalam penyelidikan. Berbagai penemuan tersebut masih kita kumpulkan di Bawaslu RI, ujarnya. 


Untuk mengatasi permasalahan itu, sambung Daniel, Bawaslu akan melakukan kordinasi dengan pihak Komisi Penyelenggara Pemilu KPU. Terutama kordinasi sanksi pidana pelanggaran yang terjadi pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak. Selain itu Bawaslu juga melakukan kordinasi konsekuensi terhadap aspek administratif dan kode etik pelanggaran. 

Bawaslu mengungkapkan ada beberapa temuan aksi politik uang yang terjadi. Sepert di DKI Jakarta sejumlah 8 temuan. Bangka Belitung 7 temuan dan Banten 5 temuan.

Untuk pelanggaran lainnya, Bawaslu juga menemukan DPT bermasalah yang terjadi di sejumlah daerah. Temuan tertinggi DPT bermasalah terjadi di Provinsi Banten sebanyak 29 temuan, Jakarta 26 temuan dan Aceh 11 temuan DPT bermasalah.(Ef)

Related

PILKADA 1185317944470041992
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item