buatkontrak.com Beri UKM Solusi Aman Berbisnis

Jakarta -buatkontrak.com Beri UKM Solusi Aman Berbisnis. Saat ini tingkat melek hukum Pelaku UKM Indonesia masih rendah. Ini dikenakan mahalnya jasa hukum dan sulitnya akses terhadap jasa hukum membuat para pelaku usaha terutama UKM enggan untuk melindungi bisnisnya dengan kontrak. Sebagian besar para UKM yang tidak mengerti bahasa hukum hanya akan "menerima' saja jika disodori kontrak oleh lawan bisnisnya atau menjalankan bisnis tanpa payung hukum dan hanya mengandalkan rasa percaya pada lawan bisnisnya.

Menjawab permasalahan tersebut kini hadir buatkontrak.com yang berkomitmen untuk membantu UKM ’melek' hukum dan mulai melindungi bisnisnya dengan payung hukum, sehingga membuat pelaku UKM aman dalam berbisnis.

Rieke Caroline, SH.,Mkn bersama Prakoso Budi Susetyo (Deputy SDM Kemeterian UKM), Ari Juliano Gema (Deputy Bekraft), Andy Zein (Kejora Ventures) saat memberikan pemaparan buatkotrak.com
www.buatkontrak.com diiniasiasi oleh Rieke Caroline, SH., MKn. dan Billy Boen (Founder & CEO Young On Top). Pembentukan didasari oleh keinginan yang kuat untuk memberi perlindungan hukum kepada mitra UKM karena keterbatasan mereka terhadap akses hukum yang sebetulnya mereka butuhkan.

"Ide pembentukan  buatkontrak.com  berasal dari pengalaman pribadi saya yang tidak menyenangkan.  Saat saya kecil usaha keluarga yang dikelola ayah saya jatuh karena ketidak pahaman atas kontrak bisnis yang ditandatanganinya. Pengalaman ini memotivasi saya agar kejadian seperti ini tidak terulang. Bersama Billy Boen saya merancang online plattform ini. Semoga dengan kehadiran buatkontrak.com menjadi solusi bagi UKM aman berbisnis. Potensi potensi kerugian dikemudian hari dapat dihindari sejak dini." kata Rieke saat memaparkan buatkontrak.com pada awak media di Auditorium Kantor Kementerian UKM Jl. Rasuna Said Jakarta, Rabu (08/02).

Kementerian UKM sangat mendukung kehadiran buatkontrak.com ini dibuktikan dengan memberikan fasilitas tempat untuk sosialisasi dan workshop buatkontrak.com bagi pelaku UKM dan hadirnya Deputy SDM Kementerian UKM Prakoso Budi Susetyo yang mendorong pelaku UKM dan buatkontrak.com untuk bermitra.

"Saat ini www.buatkontrak.com telah membantu lebih dari ratusan UKM yang dimana hal ini merupakan kebanggan tersendiri bagi buatkontrak.com. Hal ini dikarenakan buatkontrak.com yang baru berdiri kurang lebih 10 bulan lalu dapat memberikan pelayanan hukum yang tepat bagi UKM." imbuh Rieke

"Kami berharap kedepannya dapat terus memberikan perlindungan hukum kepada teman-teman UKM hingga sampai ke seluruh penjuru Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan oleh buatkontrak.com dengan memberikan workshop mengenai #Pentingnya Kontrak bagi para pelaku usaha dan bagaimana memahami isi kontrak agar terhindar dari segala sengketa. Hal ini diharapkan agar para UKM tidak lagi menomorduakan persoalan hukum dan menyadari akan pentingnya kontrak." harapnya

Saat ini, buatkontrak.com telah menjalin kemitraan dengan entitas maupun organisasi yang memiliki visi sama untuk memajukan UKM di Indonesia. Kami menjalin kemitraan dengan Kementerian Koperasi & UKM, BEKRAF, SMESCO, LPDB, Bank Mandiri, Indosat, Telkom, Founder Institute (Kejora Ventures) HIPMI, APINDO, dan mitra-mitra lainnya.

www.buatkontrak.com memberikan kemudahan bagi mitra UKM untuk menggunakan jasa hukum. Tanpa perlu tatap muka, menghabiskan waktu dan jarak untuk appoinment, pengguna tinggal membuat akun secara gratis untuk dapat memperoleh jasa lawyer buatkontrak.com. Pengguna dapat menulis hal-hal yang dia inginkan dalam kontrak tersebut yang nanti akan diterjemahkan dalam bahasa hukum oleh laywer yang bergabung dalam buatkontrak.com. Pengguna memiliki beranda (dashboard) sendiri yang menjadi tempat untuk menyimpan dokumen kontrak/perjanjian yang diperlukan.

Puluhan lawyer yang tergabung dalam buatkontrak.com merupakan hasil kurasi (seleksi) dan memiliki hati untuk UKM. Biasanya tarif jasa mereka sudah mencapai ratusan dolar Amerika per jam, dan pembuatan satu kontrak bisa memakan biaya sekurang-kurangnya dua digit juta Rupiah.

Perbedaan buatkontrak.com dengan yang lain adalah harga yang terjangkau bagi rekan-rekan UKM. Harga drafting (pembuatan kontrak/perjanjian) hanya Rp 1 juta (max.10 halaman) dan harga review (peninjauan plus revisi) hanya Rp 900 ribu (max.10 halaman).

Jadi tunggu apalagi, bagi para pelaku UKM jika ingin mendapat solusi keamanan berbisnis segera bergabung dengan buatkontrak.com sebagai mitra dalam berbisnis.(Dn/Fix)

Related

Teknologi 1208963162302249964
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item