Apel Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” Perkuat Integritas Petugas PAS
https://www.jakartaforum.web.id/2017/03/apel-siaga-kami-kerja-pasti-bersih.html
Jakarta -Apel Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” Perkuat Integritas Petugas PAS. Memantapkan reformasi Hukum dijajaran Pemasyarakatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menggelar Apel Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” Perkuat Integritas Petugas PAS yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Jumat (31/3).
Dikesempatan itu Menteri menyatakan, “....kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, selaras dengan persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Dikesempatan itu Menteri menyatakan, “....kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, selaras dengan persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM) - Foto: Ef/JakartaForum |
Yasonna pun mengingatkan jajarannya. “Petugas Pengaman Pintu Utama (Petugas P2U) wajib melakukan penggeledahan secara konsisten kepada siapa pun, dan apa pun yang melewati pintu utama, serta memastikan alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di dalam loker yang telah disediakan. Kepala Rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural harus mendampingi petugas P2U saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket serta mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U yang tidak melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. Artinya, mereka bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap pegawainya,” tegas Yasonna.
SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Tak lupa Yasonna juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemasyarakatan, terkait pemenuhan hak-hak Anak yang berhadapan dengan hukum melalui pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan kepada 3.624 Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA.
Dia menambahkan bahwa saat ini Pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dan untuk itu ia memerintahkan, “Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Rutan dan Lapas untuk segera memindahkan Anak yang berada pada Rutan dan Lapas yang saudara pimpin ke LPKA sebelum tanggal 27 April 2017,” pesan Yasonna.
GERAKAN REVOLUSIONER
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, menilai Apel Siaga ini merupakan gerakan revolusioner membangun mental setiap petugas Pemasyarakatan agar lebih profesional.
Dan untuk itu, “Layaknya sebuah gerbang, Apel Siaga adalah pintu masuk dalam menggelorakan Gerakan Nasional Revolusi Mental menjadi sebuah tatanan nilai yang menjadi pedoman setiap insan di lingkungan Pemasyarakatan", tutur Dusak.
Selain menggelar Apel Siaga, jajaran Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan penandatanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sejumlah instansi dalam rangka peningkatan kinerja lapas/rutan, khususnya terkait keamanan dan pengamanan, seperti TNI dan Polri, BNN, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan lainnya.
Dalam rangkaian Bulan Bhakti Pemasyarakatan, juga digelar beberapa kegiatan seperti kegiatan sosial, olahraga, pameran, penyuluhan, pendidikan agama, dan lainnya, hingga puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 akan dilaksanakan pada 27 April 2017.(ef/JF)