KLHK GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN KUPU-KUPU YANG DILINDUNGI DARI PAPUA

Jakarta -KLHK GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN KUPU-KUPU YANG DILINDUNGI DARI PAPUA. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Maluku Papua, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi kupu-kupu jenis "Sayap Burung (Ornithoptera goliath)" sebanyak lima ekor.
 
Kasus ini berhasil diungkap di Papua pada tanggal 2 Maret 2017, dengan barang bukti satu ekor kupu-kupu dewasa dalam kondisi sudah mati dan empat ekor kepompong dalam kondisi hidup. Pelaku penyelundupan berinisial DL dan merupakan warga negara Perancis.


"Kupu-kupu yang diseludupkan ini jenis kupu-kupu yang paling langka dan akan diselundupkan ke Perancis," ungkap penyidik KLHK, Adrianus Mosa dalam rilis pada media, Sabtu (4/3/2017).


Modus yang dilakukan pelaku, bermula dari kedatangannya ke Manokwari pada tanggal 25 Februari 2017. Pelaku menginap di Hotel Mangga, kemudian melanjutkan perjalanan esok harinya (tanggal 26 Februari) ke Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Mokwam.
 
"Di Kampung Mokwam inilah pelaku mendapatkan satwa kupu-kupu dilindungi tersebut," kata Adrianus Mosa.
 
Dari perkembangan sementara, perbuatan melanggar hukum ini dilakukan pelaku setelah pelaku datang ke Arfak tahun 2016 lalu. Pada kedatangan pertama, pelaku membuat dokumentasi foto tentang kupu-kupu jenis langka di dunia itu. Kemudian pada tahun 2017, pelaku datang kembali dan berupaya menyelundupkan kupu-kupu itu ke negara asalnya.

"Setelah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kami langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka," tegas Adrianus Mosa.
 
Barang bukti penyelundupan telah diamankan di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua. TSK dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana 5 Tahun dan Denda Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Related

Peristiwa 2283010771966232060
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item