Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Tanker Ilegal

Jakarta -Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Tanker Ilegal. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV, menangkap dan mengamankan kapal tanker MT. Alexander. Sementara lokasi penangkapan tanker berada pada posisi 01° 11’ 048'’ LU - 103° 55’ 922’' BT, di Perairan Teluk Jodoh  Kepulauan Riau, Selasa (14/3).

Menurut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., modus dari kapal tanker tersebut diduga akan melaksanakan kegiatan ilegal  berupa transfer BBM antar kapal di perairan OPL. Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan Narkoba.


Kapen Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin SE, melalui keterangan tertulisnya mengatakan,  penangkapan Kapal berawal saat dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV, Nakhoda MT. Alexander tidak dapat menunjukkan dokumen kapal di antaranya SKK Nahkoda , SKK KKM, Buku Sijil, Buku Pelaut, Crew List serta SPB tidak ada tanggal dan pukul kapal berangkat dan jumlah ABK dan saat dikoordinasikan dengan KSOP Batam di duga Palsu.

Adapun data-data MT. Alexander yang berbobot 307 GT yakni pemilik kapal atas nama Andriani berbendera Malabo dengan nahkoda  Achton Muhaling dan jumlah ABK 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Kapal MT. Alexander berlayar dari Batam menuju Johor Malaysia.

Diketahui pula bahwa Kapal tanker MT. Alexander juga merupakan target operasi (TO) Tim WFQR Lantamal IV. (Pen/ef) 

Related

TNI 795965020197408557
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item