Urai Tata Kelola Sawit Kementan Gandeng KPK
https://www.jakartaforum.web.id/2017/03/urai-tata-kelola-sawit-kementan-gandeng.html
Jakarta -Urai Tata Kelola Sawit Kementan Gandeng KPK. Upaya optimalisasi tata kelola sawit terus digenjot Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini Kementan menggandeng KPK sebagai pendamping guna mengurai permasalahan tata kelola sawit. Demikian hal tersebut terpantau saat Kementan Amran Sulaiman mendatangi KPK Senin (13/3).
Usai pertemuan, Andi menegaskan bahwa ada beberapa pokok bahasan tata kelola sawit, diantaranya penguasaan lahan sawit oleh petani yang perlu ditingkatkan lagi. "KPK menyarankan komposisi plasma dan inti. Sekarang ini pengelolaan lahan belum mencapai 10 persen. Sementara KPK merekomendasikan penguasaan lahan oleh petani lebih tinggi dari 20 persen untuk plasma" ujar Amran Sulaiman.
Usai pertemuan, Andi menegaskan bahwa ada beberapa pokok bahasan tata kelola sawit, diantaranya penguasaan lahan sawit oleh petani yang perlu ditingkatkan lagi. "KPK menyarankan komposisi plasma dan inti. Sekarang ini pengelolaan lahan belum mencapai 10 persen. Sementara KPK merekomendasikan penguasaan lahan oleh petani lebih tinggi dari 20 persen untuk plasma" ujar Amran Sulaiman.
Hal lainnya lanjut Amran, adalah aspek Replanting atau peremajaan sawit. Kemudian dibahas pula adanya plasma dan inti yang berada di hutan produksi. "Ini harus kita luruskan sebab hal ini sangat signifikan mengingat luasan lahan sawit mencapai 2,7 juta hektar dan diketahui 1.4 diketahui milik masyarakat", urai Andi Amran Sulaiman.
Diungkapkan Amran, saat pertemuan tadi KPK juga menanyakan kepatuhan pajak oleh perusahaan kelapa sawit. "Apakah semua perusahaan patuh dalam pembayaran pajak?", pungkas Andi Amran Sulaiman. (ef).
Diungkapkan Amran, saat pertemuan tadi KPK juga menanyakan kepatuhan pajak oleh perusahaan kelapa sawit. "Apakah semua perusahaan patuh dalam pembayaran pajak?", pungkas Andi Amran Sulaiman. (ef).