Diikuti 4.504 Karya, Sayembara Logo Ombudsman Untuk Mengenal Ombudsman Lebih Dekat
https://www.jakartaforum.web.id/2017/04/diikuti-4504-karya-sayembara-logo.html
Jakarta -Diikuti 4.504 Karya, Sayembara Logo Ombudsman Untuk Mengenal Ombudsman Lebih Dekat. Sebanyak 4.504 desain logo masuk kantong surel panitia sayembara logo Ombudsman RI. Sebagian besar makna filosofis yang ditawarkan melekat erat pada tugas dan fungsi Ombudsman. Dengan jumlah fantastis itu, masyarakat semakin mengenal Ombudsman akan hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebanyak enam anggota dewan juri yang salah satunya Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, selaku juri kehormatan, mengidentifikasi seluruh desain logo yang masuk secara masing-masing. Kemudian pada medio Maret 2017, seluruh anggota dewan juri berkumpul dan bersama-sama melihat kembali kiriman karya desain logo. Lalu lintas argumen dan curah gagasan para anggota dewan juri saling mengisi alur diskusi sehingga akhirnya terpilih 10 desain logo terbaik.
Sebanyak enam anggota dewan juri yang salah satunya Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, selaku juri kehormatan, mengidentifikasi seluruh desain logo yang masuk secara masing-masing. Kemudian pada medio Maret 2017, seluruh anggota dewan juri berkumpul dan bersama-sama melihat kembali kiriman karya desain logo. Lalu lintas argumen dan curah gagasan para anggota dewan juri saling mengisi alur diskusi sehingga akhirnya terpilih 10 desain logo terbaik.
“Untuk memastikan 10 karya terbaik ini bersih dari unsur plagiat, kami memutuskan untuk melakukan uji publik sebelum menentukan pemenang pada malam penganugerahan ini, 12 April 2017,” kata Alvin Lie, salah seorang anggota Ombudsman RI yang juga menjadi salah satu anggota dewan juri kepada Jakartaforum di Jakarta, Rabu malam (12/4/2017).
Alvin Lie menjelaskan, hasil verifikasi atau (uji publik) menunjukkansebanyak 4 dari 10 desain logo terbaik terindikasi plagiat. Dewan juri memutuskan untuk menggugurkan 4 desain logo tersebut dan memboyong enam logo terbaik ke tahap penilaian akhir dewan juri.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada 16 desain logo terbaik pilihan netizen tayang di Instagram yang penghitungannya berlangsung pada 1 sd 25 Maret 2017,” ungkap Alvin Lie.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan sayembara desain logo Ombudsman. Hasil desain logo yang terpilih ini secara spesifik merupakan karya yang bisa mengomunikasikan fungsi, nilai-nilai dan karakter khas Ombudsman RI dalam kapasitas sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Fungsi logo ini diharapkan dapat memudahkan khalayak mengidentifikasi lembaga dan mengenali fungsinya.
“Nama Ombudsman saja masih asing di telinga masyarakat Indonesia. Dengan adanya sayembara logo ini, masyarakat bisa lebih mengenal Ombudsman lebih dekat dan bisa memanfaatkan keberadaan lembaga ini sesuai tugas dan fungsi sebagaimana diatur undang-undang,” tutur Prof, Amzulian Rifai. @Rudi
Alvin Lie menjelaskan, hasil verifikasi atau (uji publik) menunjukkansebanyak 4 dari 10 desain logo terbaik terindikasi plagiat. Dewan juri memutuskan untuk menggugurkan 4 desain logo tersebut dan memboyong enam logo terbaik ke tahap penilaian akhir dewan juri.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada 16 desain logo terbaik pilihan netizen tayang di Instagram yang penghitungannya berlangsung pada 1 sd 25 Maret 2017,” ungkap Alvin Lie.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan sayembara desain logo Ombudsman. Hasil desain logo yang terpilih ini secara spesifik merupakan karya yang bisa mengomunikasikan fungsi, nilai-nilai dan karakter khas Ombudsman RI dalam kapasitas sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Fungsi logo ini diharapkan dapat memudahkan khalayak mengidentifikasi lembaga dan mengenali fungsinya.
“Nama Ombudsman saja masih asing di telinga masyarakat Indonesia. Dengan adanya sayembara logo ini, masyarakat bisa lebih mengenal Ombudsman lebih dekat dan bisa memanfaatkan keberadaan lembaga ini sesuai tugas dan fungsi sebagaimana diatur undang-undang,” tutur Prof, Amzulian Rifai. @Rudi