Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Tug Boat Tanpa Nama Bermuatan 80 Ton BBM Ilegal
https://www.jakartaforum.web.id/2017/04/lantamal-iv-tanjungpinang-tangkap-tug.html
Jakarta -Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Tug Boat Tanpa Nama Bermuatan 80 Ton BBM Ilegal. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui unsur Sea Reader Satkamla Lantamal IV, Senin (3/4), menangkap dan mengamanakan tug boat (TB) tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam.
Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., mengatakan bahwa Tim WFQR Lantamal IV dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan menggunakan sea rider berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV.
Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., mengatakan bahwa Tim WFQR Lantamal IV dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan menggunakan sea rider berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV.
“Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial “L”, kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh “S” dengan ABK 2 orang,” tegas Danlantamal IV.
Laksma TNI S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak kurang lebih 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL,” ungkap Danlantamal IV.
“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
“Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya. Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakin baik,” tegas Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E.
Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.
Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Demikian penangkapan kapal Tug Boat bermuatan 80 Ton BBM Ilegal, seperti yang disampaikan Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin, S.E.
Laksma TNI S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak kurang lebih 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL,” ungkap Danlantamal IV.
“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
“Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya. Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakin baik,” tegas Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E.
Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.
Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Demikian penangkapan kapal Tug Boat bermuatan 80 Ton BBM Ilegal, seperti yang disampaikan Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin, S.E.