Pelaku Penembakan Peunaron Menyerahkan Diri Ke Markas TNI AD

Jakarta -Pelaku Penembakan Peunaron Menyerahkan Diri Ke Markas TNI AD. Dua rumah warga di Dusun Simpang Tiga, Gampong (Desa) Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, diberondong orang tak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi pada tanggal 5 Maret 2017 dinihari  yang  mengakibatkan dua warga kritis terkena tembakan.  Pelaku penembakan seketika langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Usai kejadian, warga yang mendengar kejadian yang belum diketahui sebabnya tersebut melaporkannya kepada pihak kepolisan yang beberapa saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP ditemukan beberapa butir proyektil peluru kaliber 5,56 mm yang disinyalir merupakan senjata laras panjang jenis M-16. Motif  penembakan terhadap kedua warga Penarom Baru tersebut  masih didalami pihak berwajib.


Aparat Kepolisian dibantu TNI dengan mengerahkan segala cara melakukan penelusuran dan pencarian terhadap pelaku penembakan di Gampong Peunaron Baru. Namun dengan pendekatan secara persuasif selama kurun waktu dua minggu pasca penembakan terhadap dua warga Desa Peunaron Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh  Timur  tersebut, akhirnya pelaku utama Abdullah Ilyas alias Landak menyerahkan diri di Markas Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda, Kamis (30/03/17).

" Selama dua minggu sejak peristiwa penembakan, aparat kami beserta Kepolisian melakukan penyisiran untuk mencari tahu pelaku penembakan, dengan komunikasi persuasif, pada hari Kamis, pelaku mendatangi kantor kami dengan membawa sepucuk senjata api laras panjang jenis M-16 A1 berikut beberapa butir amunisi yang digunakan melakukan aksi penembakan tersebut" ungkap Dan Den Intel Kodam IM.

Penyerahan diri Abdullah Ilyas alias Landak  didasari atas kesadaran sendiri dari pelaku tanpa adanya intimidasi maupun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Penyerahan dirinya langsung diterima oleh Komandan Detasemen Intelijen  Letnan Kolonel Arh Donny Indiawan beserta barang bukti  satu  pucuk senjata api laras panjang  jenis M16 A1 beserta beberapa butir amunisi.

“Dengan kesadaran sendiri, saya datang  sendiri dan menyerahkan diri kepada aparat  TNI atas tindakan yang telah saya lakukan,  tidak ada intimidasi maupun tekanan dari pihak manapun. Saya siap diproses secara hukum yang berlaku atas perbuatan saya”, ungkap pelaku saat diterima oleh Dan Den Intel Kodam IM .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Abdullah Ilyas alias Landak berikut barang bukti satu pucuk M16 A1  diserahkan langsung oleh Dandenintel Dam IM Letkol Arh Donny Indiawan serta disaksikan oleh Asintel Dam IM Kolonel Inf Hendriyadi ke Polda Aceh dan diterima oleh Wadir Reskrimum AKBP Wawan Setiawan untuk diproses lebih lanjut.

Related

TNI 6953876197415870827
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item