TAMBANG RAKYAT NON-MERKURI BEROPERASI TAHUN INI
https://www.jakartaforum.web.id/2017/04/tambang-rakyat-non-merkuri-beroperasi.html
Jakarta -TAMBANG RAKYAT NON-MERKURI BEROPERASI TAHUN INI. Bulan Maret lalu, Presiden telah menyampaikan instruksi penghentian penggunaan merkuri di tambang rakyat. Menyikapi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk membangun fasilitas pengolahan emas bebas merkuri. Pilot project ini akan dibangun di wilayah pertambangan rakyat di Kampung Sampay, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Pembangunan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Penghapusan Merkuri pada Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). Pengelolaan fasilitas yang ditargetkan beroperasi pada bulan November 2017 ini dilakukan penambang rakyat setempat dengan pendampingan penuh oleh KLHK.
Pembangunan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Penghapusan Merkuri pada Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). Pengelolaan fasilitas yang ditargetkan beroperasi pada bulan November 2017 ini dilakukan penambang rakyat setempat dengan pendampingan penuh oleh KLHK.
Kerjasama ini merupakan salah satu poin Nota Kesepahaman (MoU) KLHK dengan Pemkab Lebak dalam Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun. MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Tuti H. Mintarsih, sebagai perwakilan KLHK, dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, pada Kamis (27/04/2017).
Dirjen PSLB3, Tuti H. Mintarsih menuturkan bahwa dengan pembangunan fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang baik. “Saya juga mengharapkan pencemaran akibat kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Lebak bisa berkurang. Untuk saat ini, baru satu alat saja yang dapat kita bantu,” ujar Tuti.
Lebak dipilih menjadi lokasi pilot project ini karena besarnya potensi perluasan dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh merkuri di wilayah ini. Dengan aliran sungainya yang terbanyak di Jawa bagian barat, Lebak memiliki sejarah panjang dalam kegiatan pertambangan emas. Para penambang emas di lokasi tersebut mayoritas telah memiliki Ijin Pertambangan Rakyat.
Menurut Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kegiatan pertambangan emas yang dilakukan di Kabupaten Lebak selama ini telah berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan. “Ini (penandatanganan MoU) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang telah terjadi. Sumbangsih yang baik terhadap alam yang ingin kita wariskan bagi anak cucu kita,” ujar Iti.
Dengan terbangunnya fasilitas pengolahan ini, para penambang rakyat dapat terbiasa menggunakan metode pengolahan emas bebas merkuri. Hal ini juga dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya yang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat untuk mereplikasi fasilitas serupa. Sehingga sasaran penghapusan penggunaan merkuri pada aktivitas pertambangan emas skala kecil (PESK) bisa terwujud
Dirjen PSLB3, Tuti H. Mintarsih menuturkan bahwa dengan pembangunan fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang baik. “Saya juga mengharapkan pencemaran akibat kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Lebak bisa berkurang. Untuk saat ini, baru satu alat saja yang dapat kita bantu,” ujar Tuti.
Lebak dipilih menjadi lokasi pilot project ini karena besarnya potensi perluasan dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh merkuri di wilayah ini. Dengan aliran sungainya yang terbanyak di Jawa bagian barat, Lebak memiliki sejarah panjang dalam kegiatan pertambangan emas. Para penambang emas di lokasi tersebut mayoritas telah memiliki Ijin Pertambangan Rakyat.
Menurut Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kegiatan pertambangan emas yang dilakukan di Kabupaten Lebak selama ini telah berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan. “Ini (penandatanganan MoU) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang telah terjadi. Sumbangsih yang baik terhadap alam yang ingin kita wariskan bagi anak cucu kita,” ujar Iti.
Dengan terbangunnya fasilitas pengolahan ini, para penambang rakyat dapat terbiasa menggunakan metode pengolahan emas bebas merkuri. Hal ini juga dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya yang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat untuk mereplikasi fasilitas serupa. Sehingga sasaran penghapusan penggunaan merkuri pada aktivitas pertambangan emas skala kecil (PESK) bisa terwujud